PKN Gayo Lues Ungkap Dugaan Perusakan Hutan Lindung oleh Tambang PT GMR, Sutrisno Desak Tindakan Tegas

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:42 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES – Minggu, 27 Juli 2025

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues menyoroti serius aktivitas pertambangan PT GMR yang beroperasi di kawasan hutan lindung Kecamatan Pantan Cuaca. Aktivitas tersebut diduga telah menimbulkan kerusakan ekosistem secara masif dan mencemari lingkungan sekitar.

Kritik ini disampaikan langsung oleh Sutrisno, anggota aktif PKN Gayo Lues, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang bersama timnya pada Sabtu, 26 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kerusakan ekosistem hutan lindung ini sangat mengkhawatirkan. Kami melihat langsung dampak di lapangan, dan meminta agar pihak berwenang segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan,” kata Sutrisno.

Selain kerusakan pada vegetasi dan struktur tanah hutan lindung, Sutrisno mengungkapkan bahwa limbah dari kegiatan tambang PT GMR telah mencemari air yang mengalir di wilayah sekitar. Bahkan, menurut laporan warga yang dihimpun oleh tim PKN, bau menyengat dari limbah tersebut telah mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Air di sekitar lokasi tercemar. Bau limbah sangat menyengat. Warga mulai mengeluh, dan ini harus segera ditangani sebelum berdampak lebih luas,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Sutrisno juga menantang keras Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak menutup mata atas kejadian ini. Ia meminta DPR untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan lingkungan, bukan kepada kepentingan modal.

 “Mana nyali mu DPR? Jangan bungkam! Kami minta DPR segera bentuk tim investigasi dan hentikan pembiaran terhadap kerusakan ini,” tegas Sutrisno.

Menurutnya, pembiaran terhadap kegiatan tambang ilegal atau tidak berizin di kawasan lindung akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia, khususnya di wilayah yang masih memiliki kekayaan ekosistem seperti Gayo Lues.

 

PKN Kabupaten Gayo Lues, yang selama ini dikenal sebagai lembaga pemantau keuangan publik, menyatakan komitmen lebih luas terhadap isu lingkungan. Menurut Sutrisno, pengawasan terhadap eksploitasi alam juga merupakan bagian dari upaya mengawal keadilan antargenerasi dan keberlanjutan pembangunan daerah.

 

 “Kami di PKN tidak hanya mengawasi uang negara, tapi juga menjamin bahwa kekayaan alam bangsa tidak dihancurkan untuk keuntungan segelintir pihak. Ini adalah tugas moral kami,” ujarnya.

 

Sutrisno juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk bahu membahu menjaga kawasan hutan lindung sebagai bagian dari warisan ekologi untuk generasi mendatang.

 

> “Kami siap mengawal dan menyerahkan seluruh temuan lapangan kepada pihak berwenang. Saatnya kita semua berdiri bersama untuk menyelamatkan alam Gayo Lues,” tutup Sutrisno.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GMR belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan kerusakan lingkungan dan pencemaran limbah.

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

Anggota DPRD Toba Dapil V lanjutkan Reses ke 3 tahun 2026 di kantor BUMDESma Kasih Sejahtera Laguboti
Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal Dituduh Rusak Jalan APBD 2026 dan Cemari Udara di Siantar Tonga-Tonga II, Warga Bertindak Hentikan Sementara
Tagana Masuk Sekolah, 936 Siswa MIN 8 Banda Aceh Dibekali Mitigasi Gempa
Semarak HUT ke-25, Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Buka Turnamen Bola Voli Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.
Bersihkan Kamar Hunian Hingga Lingkungan Sekitar, Lapas Pemuda Langkat Dukung Suasana Hunian Lebih Sehat dan Nyaman
Rutan Tanjung Gelar Ibadah Khidmat di Aula G.G Van Delft, Warga Binaan Nasrani Ikuti Doa Puji-Pujian dan Firman Tuhan
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:42 WIB

Anggota DPRD Toba Dapil V lanjutkan Reses ke 3 tahun 2026 di kantor BUMDESma Kasih Sejahtera Laguboti

Sabtu, 7 November 2026 - 20:05 WIB

Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal Dituduh Rusak Jalan APBD 2026 dan Cemari Udara di Siantar Tonga-Tonga II, Warga Bertindak Hentikan Sementara

Sabtu, 7 November 2026 - 17:55 WIB

Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.

Sabtu, 7 November 2026 - 16:12 WIB

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 7 November 2026 - 14:39 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Sabtu, 7 November 2026 - 09:50 WIB

Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar

Sabtu, 7 November 2026 - 04:30 WIB

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 04:25 WIB

DPRD Kabupaten Toba Aspirasi Saat Reses Didominasi Sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur

Berita Terbaru