Foto istimewa: Puluhan masyarakat yang tergabung di DPC. HNSI
TLii SUMUT | Medan Marelan – Masalah sampah dan limbah di Sungai Bederak, Kecamatan Medan Marelan, kian parah dan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Kondisi ini membuat para nelayan tradisional di dua kelurahan—Kelurahan Terjun dan Kelurahan Paya Pasir—terus terhimpit secara ekonomi dan kesehatan.
Pada Kamis (14/8/2025), puluhan nelayan mendatangi Kantor Camat Medan Marelan membawa sepuluh goni sampah dari Sungai Bederak sebagai bukti nyata permasalahan yang mereka hadapi.
“Kami sudah melayangkan surat audiensi satu minggu lalu. Makanya hari ini kami beramai-ramai mendatangi Kantor Camat membawa bukti sampah. Ini hanya sebagian kecil dari persoalan yang kami alami,” ujar Jumadi, salah satu nelayan.
Namun, kedatangan para nelayan hanya disambut Kasi Trantib. Dari penjelasan Kasi Trantib, surat audiensi yang mereka kirim ternyata tidak pernah diteruskan ke meja Camat. Nelayan pun dijanjikan akan dijadwalkan ulang untuk bertemu langsung dengan Camat.
Kekecewaan pun memuncak. Para nelayan mengancam akan menutup alur Sungai Bederak jika kecamatan tidak segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah sampah dan limbah.
Terpisah, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rahman Gafiqi, S.H., menegaskan bahwa persoalan sampah dan limbah di Sungai Bederak sudah sangat mengkhawatirkan.
“Limbah dan sampah yang hampir memenuhi Sungai Bederak ini sudah puluhan tahun tidak terselesaikan. Kedatangan nelayan ke Kantor Camat dengan membawa puluhan goni sampah itu adalah sinyal bahwa mereka hampir mati secara ekonomi. Nelayan pencari udang, kepiting, dan ikan di muara sudah kesulitan mencari nafkah,” tegas Rahman.
Ia meminta pemerintah kecamatan dan Pemko Medan tidak menyepelekan keluhan nelayan.
“Jangan sampai surat nelayan diabaikan. Kami mendesak Camat dan Wali Kota segera mengambil tindakan nyata, karena Sungai Bederak adalah sumber kehidupan masyarakat di dua kelurahan ini,” pungkas Rahman Gafiqi. Red