Bupati HM Salim Fakhry didampingi Sekdakab dan Staf Ahli Bupati, memberi keterangan Pers pada Wartawan.
Bupati Salim Fakhry, didampingi Sekdakab Yusrizal, Staf Ahli Bupati, Hatarudin dan Ketua Komisi D DPRK, Marwan Husni menggelar rapat di RSU Sahudin Kutacane
TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | KUTACANE, Bupati HM. Salim Fakhry MM, melakukan kunjungan dan rapat, terkait pelayanan di RSUD H. Sahudin Kutacane Aceh Tenggara, Senin (15/9).
Rapat yang juga dihadiri staf RSUD itu, bertujuan untuk mereparasi pelayanan hingga dengan manajemen lainnya dan membahas isu soal tudingan pungli pengurusan syarat yang dibutuhkan PPPK paruh waktu.
Bupati Salim Fakhry, didampingi Sekdakab Yusrizal, Staf Ahli Bupati, Hatarudin dan Ketua Komisi D DPRK, Marwan Husni menggelar rapat di RSU Sahudin Kutacane
Sebelum melaksanakan rapat, Bupati Salim Fakhry didampingi Sekdakab dan Staf Ahli Bupati, terlebih dahulu melakukan pengecekan di bebarapa ruangan administrasi, IGD dan ruangan farmasi obat.
Dalam rapat, HM. Salim Fakhry, menyampaikan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mereparasi atas semua kekurangan di RSU Sahudin, baik pelayanan maupun manajemen lainnya.
“Hanya untuk memperbaiki, banyak yang harus kita benahi mulai dari pelayanan hingga tanggungjawab kita. Rapat dan kunjungan ini, hanya bertujuan untuk memperbaiki manajemen,” ujar Salim Fakhry.
Bupati menambahkan, kunjungan yang mengikutsertakan beberapa Asisten Setdakab dan Sekretaris Daerah, termasuk Ketua Komisi D DPRK itu, sebagai langkah kongkrit dalam memperbaiki manajemen RSUD yang selama ini kurang maksimal.
“Tidak bisa dipungkiri, selama ini pelayanan kita belum maksimal. Kendati demikian, kita tidak perlu mencari titik yang salah, namun kita harus berbenah dalam untuk memperbaikinya,” tegas Bupati.
Selain berbenah dan memperbaiki manajemen di RSUD itu, pelayanan juga harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas, terutama yang menyangkut kepentingan umum.
“Baru-baru ini ada yang viral di media sosial terkait pelayanan umum disini. Ini sangat menggangu. Padahal yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan Qanun yang berlaku. Maka dari itu hindarilah perbuatan yang menyimpang, terlebih saat ini jamannya media sosial,” tegas Bupati.
ASN juga, lanjut Bupati Salim Fakhry, harus bertanggungjawab dengan tugas yang sudah diamanahkan.
Pada rapat dan kunker tersebut, Bupati juga menjelaskan jika isu adanya petugas yang mengutip biaya Rp. 200 ribu per orang untuk pengurusan surat kesehatan di RSUD Sahudin, tidak benar dan hanya isu atau hoax.
Jika terbukti memang ada yang melakukan pungli pengurusan surat kesehatan PPPK paruh waktu oleh petugas RSU, saya pastikan akan saya tindak tegas,” jelas Bupati ketika bertemu dengan awak media di RSU Sahudin Kutacane, Senin (15/9).(Fandi Ahmad).




































