Air Mata dan Borgol: Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Pidie Jaya Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 14:28 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >>> PIDIE JAYA – Suasana hening menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (24/9/2025). Dengan tangan terborgol, dua pria dari kasus berbeda digiring petugas Sat Reskrim Polres Pidie Jaya. Salah satunya, SK (54), yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Wajahnya tertunduk, sesekali menahan tatapan warga yang hadir. Di sampingnya, JM (41), tersangka pencurian, tampak gelisah menghadapi kenyataan baru: kursi persidangan sudah menantinya.

Keduanya resmi diserahkan pada Tahap II oleh Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Proses ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap. Mulai hari ini, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya,” tegas Iptu Fauzi.

 

Kasus SK bermula dari laporan polisi pada 28 Mei 2025, setelah ia diduga menghabisi istrinya di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua. Penyelidikan panjang dan pengumpulan bukti akhirnya menjeratnya ke meja hijau.

 

Sedangkan JM, warga asal Kota Sibolga yang berdomisili di Gampong Rambong, Kecamatan Meureudu, ditangkap setelah dilaporkan pada 4 Agustus 2025 karena kasus pencurian. Penyidik bergerak cepat, hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada 11 September 2025.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H. Kini, roda hukum berputar semakin kencang. Kedua tersangka harus menghadapi persidangan, dan masyarakat menunggu apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan. (JN)

 

Sumber: Humas Polres

 

 

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja
Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
*Kapolres Pidie Jaya Cek Alsus Bhabinkamtibmas, Pastikan Personel Siap Terjun ke Tengah Masyarakat*
Sekda Pidie Jaya Tegaskan Seluruh OPD Bertanggung Jawab Sukseskan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik

Berita Terbaru