Diduga PTPN IV Gunakan Uang Untuk Menindas Warga Gurilla, SEPASI Unjuk Rasa Di PN Siantar Minta Keadilan Seadil-adilnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Kota Pematangsiantar Kamis 25 September 2025 terkait kriminalisasi PTPN IV terhadap masyarakat petani Gurilla.

Aksi tersebut bertepatan dengan sidang Pengadilan Negeri antara PTPN IV dengan Warga Gurilla dengan agenda pembacaan gugatan.

Dalam aksi tersebut SEPASI menuntut para Pejabat Pemerintahan supaya melaksanakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemimpin orasi Tiomerlin boru Sitinjak mengatakan bahwa tidak ada perkebunan di Kota Siantar.

“Ini sudah di sepakati melalui RDP di kantor walikota tanggal 29 Agustus 2025 lalu, yng di hadiri oleh lurah camat, kepolisian, TNI, BPN dan walikota ,” Teriaknya.

Ditambahkannya, dalam kesepakatan tersebut PTPN IV harus mengikuti peraturan walikota dn tata ruang Kota Siantar, dimana kesepakatan itu menyebutkan PTPN IV akan mencabut tanamannya di kawasan Gurilla.

“Tapi kenyataannya PTPN IV tidak mematuhi kesepakatan yang sudah kami usahakan, 4 hari yang lewat tanaman kami dihancurkan oleh PTPN IV,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Tiomerlin yang menindas rakyat adalah para penguasa di Kota Siantar. Sertifikat HGU tidak akan keluar tapi karena para penguasa ini suka menindas rakyat maka bisa ditandatangani.

Tiomerlin bercerita bahwa dengan uang yang tidak berseri dari PTPN IV bisa menghadirkan 700 personil satpam, Satpol-PP, Polisi, dan TNI untuk menindas rakyat Gurilla dengan menghancurkan tanaman kami.

“Kami menginginkan dari pengadilan negeri ini tidak ada kongkalikong antara PTPN IV dengan pengadilan dan menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya,” Teriaknya.

Selain itu, sebelum kedatangan kedatangan Wakil Menteri ATR, setiap mereka melakukan aksi, tidak ada yang mau menerima mereka, namun setelah kedatangan Wakil Menteri, pihak penguasa baru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat karena ada tekanan dari atas.

Saat dikonfirmasi, pihak PTPN IV menolak untuk diminta keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri Siantar.

“Gak bisa bang wawancara, terimakasih,” Kata salah satu Kuasa Hukum PTPN IV berbaju biru.(Juin)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru