Panwaslu Gayo Lues berikan Himbauan Penting : Patuhi Minggu Tenang untuk Menjaga Integritas Pemilu 2024

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:36 WIB

203,780 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bawaslu

TLii | ACEH | GAYO LUES – Blangkejeren, Dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gayo lues mengeluarkan surat Himbauan Penertiban APK/BK (Sticker Kendaraan Bermotor) pada masa tenang kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 Se- Kabupaten Gayo Lues, Jumat (09/02/2024).

Surat Himbauan Bawaslu Nomor : 052/PM.00.02/K.AC-14/02/2024 ini menekankan pentingnya mematuhi Minggu Tenang yang telah ditetapkan sebelum hari pemungutan suara.

Surat Himbauan Bawaslu Nomor : 052/PM.00.02/K.AC-14/02/2024 ini menekankan pentingnya mematuhi Minggu Tenang yang telah ditetapkan sebelum hari pemungutan suara :

Surat Himbauan Bawaslu Nomor : 052/PM.00.02/K.AC-14/02/2024 ini menekankan pentingnya mematuhi Minggu Tenang yang telah ditetapkan sebelum hari pemungutan suara. 

Minggu Tenang, yang biasanya dimulai beberapa hari sebelum tanggal pemungutan suara adalah periode di mana semua kegiatan kampanye dilarang. Ini termasuk penggunaan alat praga kampanye seperti spanduk, baliho, dan pamflet,stiker pada mobil maupun Motor oleh partai politik peserta pemilu.

Baca Juga :  Dalam waktu 1 x 24 jam, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan pelaku Penganiayaan Sopir Truck angkut Aspal PT. Lembah Alas

Ketua Panwaslu, Wiwin Bustami menyampaikan bahwa “mematuhi aturan Minggu Tenang adalah langkah krusial dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan adil dan transparan. Agar Minggu Tenang memberikan kesempatan bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihan mereka tanpa pengaruh eksternal yang mungkin memengaruhi keputusan mereka,” Ujar Ketua Pawaslu pada saat Pihak Media TLii mengkonfirmasi di Ruang kerja (Wiwin Bustami).

Panwaslu juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan alat praga kampanye selama periode Minggu Tenang. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi dan mengganggu integritas keseluruhan proses pemilu.

Baca Juga :  Barisan Milenial Banten : Pemprov Banten Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Doktor, Mampukah?

Partai politik, calon, dan pendukungnya diharapkan untuk bekerja sama dengan Panwaslu dalam mematuhi aturan Minggu Tenang ini. Dengan demikian, semua pihak dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi yang kuat dan menjaga integritas pemilu.

Panwaslu mengingatkan bahwa tindakan untuk melanggar aturan Minggu Tenang dapat mengakibatkan sanksi yang serius sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu untuk mematuhi aturan Minggu Tenang dengan sungguh-sungguh demi menjaga integritas dan keadilan pemilu. (AA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:43 WIB

Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:31 WIB

Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Pemasyarakatan Peduli, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Dukung Aksi Sosial Nasional Bersama Klien Bapas Secara Virtual

Berita Terbaru

ACEH

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:45 WIB

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!