Akan Dibatasi, Hanya Warga Yang Terdaftar Yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:08 WIB

20278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS| Banda Aceh * Warga Wajib Mendaftarkan Diri Sebelum 31 Desember 2023

Kebijakan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg segera diterapkan pemerintah. Ke depan, masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg harus terdaftar.

Kementerian ESDM menjelaskan pengendalian konsumsi LPG 3 Kg ini dikarenakan masih ada sejumlah masyarakat yang mampu, namun menggunakan gas melon berlebel ‘Khusus masyarakat miskin’ itu.

“Jadi harus registrasi, agar subsidinya (LPG) sesuai,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji ditulis, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Menuai Keberkahan Ramadhan, Pemerintah Gp Geudubang Aceh Berbagi Takjil Gratis

Adapun kata Tutuka, pemerintah memberikan batas waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 31 Desember 2023.

Kementerian ESDM menjelaskan pengendalian konsumsi LPG 3 Kg ini dikarenakan masih ada sejumlah masyarakat yang mampu, namun menggunakan gas melon berlebel ‘Khusus masyarakat miskin’ itu.

“Jadi harus registrasi, agar subsidinya (LPG) sesuai,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji ditulis, Selasa (1/8/2023).

Adapun kata Tutuka, pemerintah memberikan batas waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 31 Desember 2023.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI Provinsi Aceh, Pastikan Pelayanan Sesuai Asas Kepatuhan

Data Pendaftaran ini,nantinya akan disesuaikan dengan Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kita pakai keduanya (DTKS dan P3KE). Yang jadi masalah adalah pemutakhiran data itu tidak mudah. Misal ada orang pindah meninggal itu yang harus kita pakai dua-duanya,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa melakukan pendaftaran di pangkalan atau agen resmi gas LPG Pertamina dengan membawa KTP.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Sameul

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas Kementrian ESDM

Berita Terkait

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!