Akankah Penegakan Syariat Islam di Aceh Barat Berjalan Seperti Es Dijemur Di terik Matahari

SAFARUDDIN

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:53 WIB

20107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH BARAT|MEULABOH – Sangat memilukan, Kabupaten Aceh Barat saat ini dihebohkan dengan beredar video perbuatan tak senonoh disalah satu lokasi wisata di Desa Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat beberapa hari lalu.

Bagaimana tidak, Kota yang berjulukan Tauhid Sufi itu kembali tercoreng dalam penerapan nila-nilai syariat islam di tahun 2025,”Kata Ketua DPD SWI Aceh Barat T.Fadhil kepada media Sabtu (1/2/2025).

Disebutkannya, Lemahnya pengawasan oleh Satpol PP dan WH Aceh Barat diduga menjadi indikator para oknum-oknum untuk bebas melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama.

Publik kembali terhenyak,lontaran komentar pun dilayangkan disebagian Whatsaaps Group (WAG) atas kinerja Satpol PP dan WH setempat.

“Peristiwa ini, mengingatkan kembali publik Aceh Barat, tentang pembongkaran paksa café di Desa Suak Indrapuri hingga ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai di wilayah itu pada 2020 dan beberapa tahun silam,”ujarnya

Bahkan pada tahun 2023 lalu Sambungnya, juga Satpol PP dan WH melakukan aktivitas pembongkaran di wilayah yang sama.

Fadhil mengatakan bahwa, pada awal tahun 2025 dibulan Januari, masih dilokasi yang sama beredarnya video sepasang kekasih yang melakukan hal yang tak wajar disalah satu café, Terus dengan beberapa kali kejadian yang berulang dilokasi yang sama, apakah hal ini terus dibiarkan oleh pihak terkait?.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong

Bahkan sungguh sangat disayangkan, ketika ada sebuah Lembaga yang mengkritik kinerja Satpol PP dan WH atas lemahnya kinerja Organisasi Pemerintah itu mereka merasa alergi dengan menyebut tudingan yang tidak mendasar. Namun ketika dikritik untuk membangun, pihak Satpol PP dan WH menanyakan “cafe mana yang masih didapati pasangan muda mudi non muhrim yang bebas bermesraan”.

“Yang sangat disayangkan adanya salah satu statmen pihak Satpol PP dan WH atas kejadian baru-baru ini di Aceh Barat, yang terjadi di luar jadwal patroli siang, sehingga tidak terpantau oleh petugas pada saat kejadian. Berarti dari statmen tersebut, bisa diduga memang ada celah untuk oknum-oknum bisa melakukan hal-hal yang melanggar penerapan nilai-nilai syariat islam di Aceh Barat,”ungkapnya.

Kemudian dikatakannya, terus ketika terjadi hal seperti ini, Satpol PP dan WH bisa apa? Apa hanya memanggil pelaku dan pemilik café hanya diberikan teguran.

Seharusnya, Satpol PP dan WH Aceh Barat bisa mengambil tindakan tegas atas persoalan ini jangan hanya janji diatas kertas saja, mengingat lokasi tersebut memang sangat rawan dengan pelanggaran-pelanggaran dalam penerapan nilai-nilai syariat islam.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Pj. Walikota Dan Dandim Tandatangani NPDH

Seharusnya Satpol PP dan WH Aceh Barat berkaca dari kejadian sebelumnya dengan tempat penginapan yang pernah digrebek dan ditertibkan oleh Pihak Satpol PP dan WH selama ini dan juga ditemukan pasangan non muhrim, usai dilakukan penertiban dan didapati pelanggaran hanya tersegel 1 minggu atau lebih terus usaha itu bisa dilanjutkan kembali dengan dalih perubahan izin nama pemilik usaha.

“Seharusnya dengan julukan Kota Tauhid Sufi, Aceh Barat bisa menjadi Role Model bagi Kabupaten lain di Aceh dalam penerapan dan penegakan nilai-nilai syariat islam dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Pemerintah setempat,”tegasnya

Meskipun selama 2022 dan 2023 Organisasi Pemerintah itu sudah menertibkan delapan café di Aceh Barat, fakta ini terus menjadi tanda tanya di kalangan rakyat Aceh Barat. Apakah persoalan ini selesai seperti es batang yang habis ketika dijemur di terik matahari,? Tutur Nara sumber.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapospampol Blangpegayon Dampingi Petugas PPL dalam Revitalisasi Gapoktan Desa Kute Bukit Gayo Lues 
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat
POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Pastikan Makanan Siswa Berkualitas, Kodim 0104/Atim Tinjau Pelaksanaan Program MBG
JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 08:37 WIB

POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:04 WIB

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:32 WIB

POLSEK MEDAN AREA AMANKAN RESIDIVIS PENCURIAN, BERIKAN TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR

Berita Terbaru

HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 Apr 2025 - 11:14 WIB

Exit mobile version