Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Banten Diwarnai Hujan Batu

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:50 WIB

20275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Ratusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, Jumat (23/8/2024). Aksi tersebut berlangsung ricuh. Hal itu lantaran ratusan siswa SMK melempari gedung lembaga legislatif dengan batu.

Berdasarkan pantauan TLii di lapangan, aksi demo dimulai sekira pukul 16.15 WIB. Massa aksi dari berbagai organisasi kemahasiswaan dengan membawa bendera masing-masing memadati jalan Syeh Nawawi Al Bantani, tepatnya di depan Gedung DPRD Banten.

Namun, sebelum orasi para aktivis dimulai, ratusan siswa SMK yang berlari dari arah Palima langsung masuk ke dalam kelompok massa aksi dan langsung melempar gedung DPRD dengan batu dan tiang umbul-umbul. Bahkan videotron yang dipasang di depan kantor wakil rakyat Provinsi Banten itu tak luput dari sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir selama kurang lebih 15 menit aksi lempar batu akhirnya dapat diredam oleh petugas Kepolisian yang menjaga jalannya aksi. Bahkan ratusan pelajar juga digiring oleh aparat untuk kemudian dibubarkan.

Pasca dibubarkannya aksi siswa SMK, akhirnya para aktivis AMPERA kembali berorasi menyerukan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan UU Polri.

Salah satu aktivis, Raju Rizki mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan mahasiswa atas vulgarnya rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menciderai demokrasi di Indonesia.

“Ini terlihat bagiamana ikatan kekerabatan Jokowi (semakin) menguat dengan praktik dinasti baik di lembaga negara maupun di berbagai partai politik (parpol). Tentunya hal ini dilakukan untum menutupi kebusukan dirinya selama menjabat sebagai Presiden RI,” katanya kepada awak media.

Menurut dia, proses Pemilu dan Pilkada hari ini menjadi ajang Jokowi mengatur sirkulasi kekuasaan.

“Kalau lihat perusakan sistem pemilu kemarin, bagaiaman orang-orang terdekat dia (Jokowi) termasuk keluarganya masuk dalam lingkatan kekuasaan,” ujarnya.

“Bahkan kurang merasa puas dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden terpilih, kini Jokowi juga ingin meloloskan putra bungsunya yakni Kaesang dengan skema yang sama,” sambungnya.

Padahal, lanjut Rizki, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur calon kepala daerah khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon kepala daerah.

“Padahal umur Kaesang belum menyentuh 30 tahun. Dan perubahan threshold tersebut juga dapat menghancurkan koalisi yang sudah dibangun sebelumnya. Untuk itu, kami menuntut DPR untuk menyepakati putusan MK,” ujarnya.

Berita Terkait

Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Bapas Palangka Raya Gelar Evaluasi Kehumasan untuk Tingkatkan Kualitas Publikasi Dan Informasi
Lapas Narkotika Samarinda Raih Penghargaan Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kaltim
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru