Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:07 WIB

20384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H Aminullah Usman SE.Ak MM mendukung sepenuhnya penunjukan Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh. Menurut Aminullah, Keputusan Presiden tersebut sangat tepat karena Safrizal adalah sosok Pj Gubernur yang telah lama ditunggu oleh rakyat Aceh.

Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

 

“Beliau (Safrizal) adalah Putra Aceh di Pemerintahan Pusat dengan segudang pengalaman yang telah lama dirindukan masyarakat untuk dapat menjadi Pj Gubernur Aceh sehingga dapat memanjukan Aceh di tingkat nasional bahkan internasional,” ungkap H Aminullah Usman, Rabu 21 Agustus 2024.

Baca Juga :  KAHMI Langsa Minta Polisi Usut dan Tangkap Pemilik Akun Facebook Usman Udin

 

Kata Aminullah, pengalaman Safrizal yang pernah dua kali menjadi Pj Gubernur di daerah lainnya di Indonesia akan menjadi bekal untuk membangun kampung halamannya. Apalagi Aceh tengah dihadapi dengan dua perhelatan besar yakni Pilkada dan PON Aceh -Sumut.

Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

 

“Terima kasih Pak Presiden dan Pak Mendagri telah menunjuk sosok yang tepat untuk Pj Gubernur Aceh. Kami yakin ditangan putra terbaik Aceh ini pemerintahan di bumi serambi mekkah ini akan lebih baik,” ujar mantan Walikota Banda Aceh itu.

Baca Juga :  Bangun Keakraban Di Wilayah Binaan, Babinsa Komsos Secara Langsung Dengan Warga 

 

Menurut ketua DPD PAN Banda Aceh ini, keputusan bijaksana Presiden RI menunjuk Safrizal adalah jawaban kerinduan rakyat Aceh akan kehadiran putra terbaik Aceh untuk kampung halamannya.

Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

Aminullah juga mengucapkan selama bertugas kepada Safrizal. “Selamat bertugas di kampung halaman Pak Safrizal, semoga sukses menjalankan amanah di bumi serambi mekkah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!