AMPUH Ingatkan Pesta Demokrasi, Bukan Berarti Bebas Tanpa Aturan

H²

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:44 WIB

20162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG |Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ),Sugianto Marpaung,mengingatkan bahwa pesta demokrasi bukanlah berarti bebas tanpa aturan,hal ini sangat penting dan perlu diketahui oleh masyarakat.

Euforia pesta demokrasi boleh, apalagi di sisa-sisa masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi,namun ada aturan-aturan yang harus ditaati yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yakni aturan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada media pada Rabu 20/11/2024,setelah melakukan pantauan di lapangan yang ternyata banyak ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Kasus Tanah Mukhlis Dihentikan Polres Asahan, Ada Apa ??

Dugaan pelanggaran tersebut terdapat dibeberapa pasal dalam aturan kampanye,hal inilah yang sangat disayangkan,sebab dikhawatirkan masyarakat tidak memahami aturan tersebut”.Ungkap Marpaung.

Padahal jelas,dibagian penutup aturan PKPU tertulis agar setiap orang mengetahuinya. Bila masyarakat mengetahui aturan diyakini tidak akan membiarkan pelanggaran terjadi setidaknya pengawasan dapat dilakukan masyarakat, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

Pohon akan menjadi saksi bisu pelanggaran yang dilakukan paslon di Kab.Deli Serdang bahkan taman dan pasilitas umum lainnya seperti tiang listrik jadi sasaran tempat menempel baliho paslon, terangnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Pamit untuk Ikuti Sesko TNI di Bandung

Dibalik semua itu, menyisakan isyarat dan pesan mau pun sinyal ketidak berdayaan penyelenggara pemilu untuk melakukan penertiban, tegasnya.

Pesta demokrasi di Kab Deli Serdang sepertinya terciderai karena ambisi atau ketidaktahuan para Tim kampanye atau relawan masing-masing paslon, tandasnya.

Walau tersisa empat hari lagi diminta kepada KPU, Bawaslu dan Pemda Deli Serdang menurunkan baliho mau pun spanduk yang tidak pantas pada tempatnya, tutup Marpaung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:43 WIB

Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:31 WIB

Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Pemasyarakatan Peduli, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Dukung Aksi Sosial Nasional Bersama Klien Bapas Secara Virtual

Berita Terbaru

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!