Anggota DPR RI M. Nasir Djamil : LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:54 WIB

20116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M. Si.

Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M. Si.

Timelineinews.com – Jakarta – Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M. Si meminta kepada LPSK untuk membentuk Relawan Sahabat Saksi & Korban di daerah pemilihan nya Dapil Aceh II. Hal ini disampaikan Nasir Djamil melalui surat yang diantarkan langsung oleh Stafnya kepada Sekjend LPSK Triyana di kantornya. Rabu, 5 Maret 2025.

Nasir Djamil menyampaikan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia perlu melakukan terobosan untuk memudahkan LPSK dalam melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

“Salah satu terobosan LPSK ialah dengan pembentukan Relawan Sahabat Saksi & Korban (SSK) di daerah yang belum memiliki kantor perwakilan LPSK, ini akan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari persoalan kasus yang mereka hadapi”, ucap Nasir Djamil

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menerangkan bahwa kehadiran Relawan SSK di daerah untuk mempermudah korban agar bisa mendapatkan haknya berupa perlindungan. Menilik dari data yang dimiliki LPSK sekarang, terdapat 4 ribu tindak pidana masuk ke kantor polisi, sedangkan yang lapor ke LPSK hanya 80 selama tahun 2024 ini.

“saat turun ke dapil saya misalnya, Dapil Aceh II, banyak temuan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan secara maksimal dari negara, baik yang berstatus sebagai saksi maupun sebagai korban” tegas Nasir Djamil

Nasir Djamil menjelaskan perlindungan ini sangat penting bagi korban saat menghadapi situasi persidangan. Apabila tidak dapat perlindungan dari LPSK, maka selama proses tersebut korban akan mendapatkan intimidasi, ancaman dan tekanan yang dapat memengaruhi psikologis korban kala memberikan keterangan.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

Oleh karena itu, melalui stafnya. Nasir Djamil berharap kepada LPSK agar bisa membentuk Relawan Sahabat Saksi & Korban untuk di daerah-daerah, utamanya di daerah pemilihannya di Dapil Aceh II. yang meliputi Kab. Bireun, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Tengah, Kab. Bener Meriah, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa.

Nantinya Nasir Djamil akan berkolaborasi dengan LPSK untuk proses perekrutan para Relawan SSK tersebut.[]
Sumber: (Tenaga Ahli M.Nasir Jamil)
Editor: Jailani.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:51 WIB

babinsa Koramil 09/Putri Betung melaksanakan kegiatan komsos bersama masyarakat desa binaan

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:07 WIB

Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama SMK Muhammadiyah di Banda Aceh

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:18 WIB

Dua Bocah Asal Meulaboh Hilang Terseret Arus di Pantai Lhoknga, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:43 WIB

Dayah Inahu Menggelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:31 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Besar Gelar Olah Raga Bersama

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:36 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Bhayangkari Perkuat Pelayanan Publik Melalui Kunjungan ke Dua Polsek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:31 WIB

Peringati Hari Jadi Kab. Aceh Tenggara ke – 51, Kodim 0108/Agara Kodam IM Gelar Karya Bakti. 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:00 WIB

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!