Anggota DPRK Aceh Tengah Soroti PAD, Direktur BUMD: Hasil Getah Pinus Rp 85 Juta Tahun 2022

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:06 WIB

20168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyorot tajam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan terutama tertuju pada hasil getah pinus yang dihasilkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Tengah.

“BUMD hanya terfokus kepada getah pinus saja padahal masih banyak sektor yang dapat dikelola,” terang anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian.

Sebagai anggota dewan yang bertugas menjaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, pihaknya menyatakan keprihatinan terhadap situasi tersebut.

Direktur BUMD Aceh Tengah, Ariyanto menyatakan jumlah PAD dari getah pinus mencapai Rp 85 juta pada tahun 2022.

Ia menyebutkan beberapa faktor persoalan yang harus diselesaikan selama ia menjabat kurang lebih selama satu tahun menjadi Direktur BUMD Aceh Tengah.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Kedatangan Dan Penerimaan Logistik Segel Kertas Pemilu 2024

Salah satu persoalan tersebut adalah untuk membayar hutang BUMD yang jumlahnya hampir mencapai Rp 600 juta.

“Saya masuk ke BUMD, keadaannya masih carut marut, saldo kas Rp 3 juta lebih, kemudian ada beban hutang dari sebelumnya,” jelas dia.

Saat ini, hutang tersebut sekitar 80 persen sudah diselesaikan oleh pihak BUMD dan sisanya akan dilunasi pada tahun 2023 ini.

Selanjutnya, pihak BUMD pada awal ini bisnisnya masih fokus ke getah pinus, ia terlebih dahulu menyelesaikan carut marutnya pengelolaan getah pinus selama ini.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Silih Nara Datangi Lokasi Tanah Longsor Dan Bantu Evakuasi Warga Menyebrang

“Saya bukan superman di sini, butuh proses untuk upaya mencari pendapatan dari sektor lain,” terangnya.

Saat ini, BUMD mempunyai 4 ribu hektare lebih dari 4 ribu hektare tersebut yang terisi lahan getah pinus sebanyak 1.800 hektare.

BUMD mengakui hutang sebelumnya menjadi beban sehingga ia hanya bisa menyetor PAD sebanyak Rp 85 juta.

Dikonfirmasi oleh TribunGayo.com terkait BUMD berhutang sebanyak Rp 600 juta lebih, Ariyanto enggan menyebutkan secara rinci, kemana perusahaan daerah tersebut berhutang?.

“Saya tidak bisa sebutkan kemana berhutang, ini menjadi rahasia internal,” ujar Ariyanto. (*)

Sumber Berita :

https://gayo.tribunnews.com/2023/05/22/anggota-dprk-aceh-tengah-soroti-pad-direktur-bumd-hasil-getah-pinus-rp-85-juta-tahun-2022

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi
Tarian Beberu Gayo Sambut Kedatangan Pangdam IM Dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Di Yonif 114/SM.
Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ketua Umum GP AL Washliyah Menghadiri Acara Safari Ramadhan Di Kota Tanjungbalai

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:04 WIB

Dugaan Ketidaktertiban Dalam Pemberian Uang Berita Media Kominfo Kota Tanjungbalai

Senin, 24 Maret 2025 - 12:59 WIB

Miris Para Rekanan Di Beri Harapan Palsu Dengan Pemerintah Walikota Tanjungbalai

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:43 WIB

Minggu Kasih Polres Tanjungbalai Berikan Sembako Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:34 WIB

Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Nelayan Di Perairan

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:26 WIB

Polres Tanjungbalai Melakukan Pengamanan 45 WNI Yang Di Deportasi Oleh Malaysia

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:59 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Cek Kapal Pastikan Tidak Membawa Barang Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:10 WIB

Polres Tanjungbalai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba 2025

Berita Terbaru