Anggota Polisi Tertembak Saat Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Tembung

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:08 WIB

20140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

08/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 06 Februari 2025 Seorang anggota Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Bripka BS, mengalami luka tembak di bagian perut saat menjalankan tugas pengembangan kasus narkoba di Medan Tembung pada Kamis (6/2). Insiden ini terjadi ketika tim kepolisian berusaha menangkap seorang bandar narkoba yang diduga memiliki jaringan luas di Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa proses penangkapan sempat berlangsung ricuh.

“Pelaku berhasil merebut senjata anggota dan menembakkan peluru hingga mengenai perut Bripka BS,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Polsek, Koramil, Damkar, dan Warga Bersinergi Padamkan Kebakaran Besar di Pasar Sp.4 Nyong, Pidie Jaya

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menambahkan bahwa keributan di lokasi dipicu oleh seorang pria yang bukan bagian dari tersangka utama.

“Saat petugas mengamankan tersangka, tiba-tiba seseorang melempar batu ke arah polisi, menyebabkan salah satu anggota terjatuh. Saat itulah pelaku berhasil merebut senjata dan menembak,” jelasnya.

Setelah melepaskan tembakan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkapnya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Mendagri Tito: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Bripka BS langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tim dokter telah melakukan tindakan untuk mengangkat proyektil peluru, dan kondisinya kini dilaporkan stabil.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mendoakan kesembuhan Bripka BS. Kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara, Pungkasnya, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!