Aniaya Ibu Kandung ,Polsek Siantar Martoba Selesaikan dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:51 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|12/03/2025

Personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya dengan problem solving pada Selasa 11 Maret 2025 siang pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di dijalan Rakutta Sembiring Gg Cebol, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Minggu 9 Maret 2025 siang sekira pujul 11.00 Wib.

Baca Juga :  Peringatan Hari Raya Idul Adha 1445 H di Lapas Pancur Batu

Dimana penganiayaan itu dilakukan seorang anak berinisial NARP (21) terhadap ibu kandungnya WS br S (51).

Selanjutnya personil piket SPKT melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pihak I NARP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan juga tidak melakukan pencurian dirumah maupun dilingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Pastikan Aman Dan Tertib Kondusif Ka'Lapas Perempuan Medan Kontrol Blok Hunian

Kemudian pihak II WS br S bersedia memaafkan pihak I dan tidak akan menuntut proses hukum dikemudian hari.

Adanya perdamaian dituliskan dalam surat perjanjian dilengkapi materai maka personil piket SPKT menyelesaikan perkara tersebut dengan Problem Solving.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP Restuadi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!