Apa itu Amil Zakat? Pengertian, Syarat, dan Tugas-tugasnya

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 23:26 WIB

20350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang membayar zakat melalui amil zakat

Ilustrasi orang membayar zakat melalui amil zakat

TLii | Jakarta – Apa itu amil zakat? Dalam pembayaran zakat, ada pihak yang bertugas untuk mengelola zakat sebelum didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Pihak yang melakukan pengelolaan zakat disebut amil zakat.
Namun, tidak sembarang orang bisa menjadi amil zakat. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi amil zakat. Berikut serba-serbi tentang amil zakat.

Baca juga:
Apa itu Zakat Fitrah? Simak Pengertian dan Aturan Bayarnya

Apa itu Amil Zakat?
Dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat, amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat. Arti lain dari amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, amil zakat dibentuk menjadi lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sesuai namanya, BAZNAS dibuat oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Dalm Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Menurut pendapat Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzzab (6/168) dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat, amil zakat merupakan pengumpul wajib zakat, orang yang mendata, mencatat, mengumpulkan, membagi dan menjaga harta zakat. Amil zakat berhak mendapatkan bagian sebesar 1/8 dari harta zakat sebagai upah sesuai dengan kewajarannya.

Di Indonesia, amil zakat dibentuk menjadi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang sudah disahkan oleh pemerintah. Apa itu amil zakat? Apa saja tugas amil zakat? (Foto: Situs Baznas)

Di Indonesia, amil zakat dibentuk menjadi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang sudah disahkan oleh pemerintah. Apa itu amil zakat? Apa saja tugas amil zakat?
Baca artikel detiknews, “Apa itu Amil Zakat? Pengertian, Syarat, dan Tugas-tugasnya”

Syarat Menjadi Amil Zakat
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat menerangkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi amil zakat. Berikut syarat-syarat amil zakat.

  • Beragama IslamMukallaf (berakal dan baligh)
  • Amanah (dapat dipercaya)
  • Memiliki ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum zakat dan hal lain yang terkait dengan tugas amil zakat.

Kemudian, menurut situs MUI, ada syarat-syarat lain yang juga harus dipenuhi calon amil zakat, yaitu:

  • Orang yang merdeka (bukan budak)
  • Laki-laki
  • Mukallaf
  • Adil dalam seluruh kesaksian
  • Beragama Islam
  • Memiliki pendengaran yang baik
  • Memiliki penglihatan yang baik
  • Memahami dengan baik fiqih zakat
  • Bukan keturunan Bani Hasyim.

Baca juga:
Siapa 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat? Cek Penjelasannya

Tugas Amil Zakat
Sebelum diberikan kepada golongan penerima zakat (mustahik), zakat akan dikelola terlebih dahulu oleh amil zakat. Tugas-tugas amil zakat adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan penarikan/pengumpulan zakat yang meliputi pendataan wajib zakat, penentuan objek wajib zakat, besaran nishab zakat, besaran tarif zakat, dan syarat-syarat tertentu pada masing-masing objek wajib zakat
  2. Melakukan pemeliharaan zakat yang meliputi inventarisasi harta, pemeliharaan, serta pengamanan harta zakat
  3. Melakukan pendistribusian zakat yang meliputi penyaluran harta zakat agar sampai kepada mustahiq zakat secara baik dan benar, dan termasuk pelaporan.

Selain itu, amil zakat tidak boleh menerima hadiah dari orang yang membayar zakat (muzakki) dalam melaksanakan tugasnya. Begitupun sebaliknya, amil tidak boleh memberi hadiah kepada muzakki yang berasal dari harta zakat.

Kanya Anindita Mutiarasari – detikNews

Baca artikel detiknews, “Apa itu Amil Zakat? Pengertian, Syarat, dan Tugas-tugasnya” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6673907/apa-itu-amil-zakat-pengertian-syarat-dan-tugas-tugasnya.

Berita Terkait

Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini
Khanduri Maulid di Teupin Peuraho, Zikir dan Santunan Anak Yatim Hangatkan Silaturahmi
Wujudkan Fasilitas Nyaman, Panitia Masjid Tgk. Dipucok Krueng Beuracan Galang Dana Tempat Wudhuk
Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
FUAD IAIN Langsa Gelar Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh
Abu Tanjong Bungong Peusijuk 174 Calon Jamaah Haji Pidie Jaya, Bupati : Jaga Kesehatan, Patuhi Aturan, Semoga Menjadi Haji Mabrur
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Berita Terbaru