Apabila Lewat 60 Hari Pemda Gayo Lues Tidak Tindaklanjuti Temuan BPK Termasuk 15 M Lebih Tagihan Tuntutan Ganti Rugi Yang Belum disetor Ke kas Daerah Gayo Lues,Polda Aceh dan Kejati Aceh Diminta Lidik

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:42 WIB

20154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

Tuntutan pada perbendaharaan
Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100
Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212
TEMUAN BPK

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, IR Kepala Bag Keuangan sebesar Rp 277.300.796, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500, SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

Baca Juga :  ABDUSSALAM: Caleg Nomor urut 1 Dapil 2 Pantai Pdi-perjuangan Lakukan sosialisasi Ke Desa desa

Hingga Temuan BPK RI ini ditayangkan Minggu (21/5/2023),belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait hal diatas tersebut.

Baca Juga :  Personel Pospol Persada Tongra Polres Gayo Lues Quick Respon bantu pembersihan Longsor

Terkait dengan Temuan tersebut praktisi Hukum M ,Purba, SH meminta Polda Aceh ataupun Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan Lidik terhadap temuan tersebut apabila nantinya tidak ada tindak lanjut selama 60 hari untuk tindak lanjut nya, sebutnya kepada kemedia Rabu, 24 Mei 2023.

Dan Laporan resminya juga akan kita layangkan kepegak hukum tersebut apabila tidak ada tindak lanjut,namun apabila sudah ada tindak lanjut nya maka kabupaten Gayo Lues akan terbantu dengan kembali’ nya uang sebesar 15 milyar tersebut ke kas daerah, tegas Anggota Peradi ini.

Sumber Berita : baranewsaceh.co

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Gayo Lues Dukung RUU yang Disahkan DPR RI
Menunjang Keamanan dan Kenyamanan Pemudik, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Pihak Terkait Amankan Pos Pam Lebaran
Bandrek Tadarus Gratis Iwan Bento: Lima Tahun Menghangatkan Ramadhan di Blangkejeren
Tanggap Inflasi, Pasar Murah di Gayo Lues Bantu Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri 1446 H
Kodim 0113/Gayo Lues dan Forkopimda Gelar Bazar Murah Sambut Idul Fitri 1446 H
Khilafatul Muslimin Gayo Lues Bagikan Takjil Gratis dan Buka Gerai Zakat Ramadhan
Bank Aceh Syariah Gelar Lomba Kultum Ramadan, 46 Putra-Putri Gayo Lues Berkompetisi
Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:14 WIB

808 Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:00 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Bersama Jajaran Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 secara Virtual

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:54 WIB

Siapkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat, Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Simulasi Kunjungan Tatap Muka Khusus Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:41 WIB

Polres Pidie Jaya Lepas Rombongan Pemudik Gratis: Wujud Kepedulian untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ketua Umum GP AL Washliyah Menghadiri Acara Safari Ramadhan Di Kota Tanjungbalai

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:37 WIB

Eratkan Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Kota Langsa Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:17 WIB

Pererat Sinergisitas Polres Tanjungbalai Dan Pom TNI AL Buka Puasa Bersama

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:55 WIB

Bentuk rasa Syukur,Kapolres Pematangsiantar Bersama PJU Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru