Asik Nyabu didalam kamar Kos, Mahasiswa di Ditangkap Polisi di Tanah Karo

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:33 WIB

20424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Karo – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba, berhasil mengungkap kasus narkotika di sebuah kos kosan di Jl. Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis(08/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengungkapam tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DMC (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Medan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik bening kosong, satu kantong kulit berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 115.000,-, diduga kuat uang hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Pangdam IM Bersama Pj. Gubernur dan Wakapolda Aceh Sambut Menko PMK untuk Tinjau Kesiapan Sarana PON XXI Aceh-S

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di lokasi tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar kosnya,” ujarnya, Minggu(11/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Lebih lanjut, AKP Harjuna menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi saksi, mengirim barang bukti ke Labfor untuk pengujian, serta melakukan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Tiga Wajah Baru Anggota DPR RI dapil Aceh 1 Periode 2024-2029

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami mempersangkakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara”, jelas Kasat Narkoba.

Polres Tanah Karo terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030
Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak
Microsleep Sebabkan Laka Tunggal, Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas
Kapolres Pidie Jaya Gelar Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik, Fokus Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas
Patroli Skala Besar Warnai Peringatan Hari Buruh Internasional di Pidie Jaya
KODIKLATAD Meriahkan HUT Persit KE-79 Semangat Solidaritas Dan Kebersamaan Terpancar
Peringati May Day, Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Bandar Dua
Panen Raya Jagung di Bandar Baru, Polsek Tunjukkan Komitmen Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 18:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030

Senin, 5 Mei 2025 - 15:13 WIB

Kadis Sosial P3A Pidie Jaya, Agusmaidi, S.I.P, M.M., Dampingi Bupati Berkunjung Ke Sekolah Yang Viral Akibat Bullying

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:36 WIB

Dukung Pemulihan Psikis Anak Korban Bullying, Polres Pidie Jaya Lakukan Trauma Healing dan Bantuan Sosial*

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:10 WIB

Abu Tanjong Bungong Peusijuk 174 Calon Jamaah Haji Pidie Jaya, Bupati : Jaga Kesehatan, Patuhi Aturan, Semoga Menjadi Haji Mabrur

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:37 WIB

Berita Duka: Tgk. Saiful Bahri bin Husen (Abu Pidie), Mantan Ketua DPRK Pidie Jaya, Meninggal Dunia

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:49 WIB

Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:24 WIB

SD Negeri 3 Ulim Pidie Jaya, Gelar Gerakan Literasi, di Asuh oleh Penggiat Literasi Mursyidah S.Pd.M.Pd.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44 WIB

Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Upah Upah Dan Lanal TBA

Senin, 5 Mei 2025 - 21:05 WIB