Ayah Tiri Perkosa Anak di Bawah Umur : Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Melakukan Perlawanan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:41 WIB

20227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE, CEH UTARA – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, selasa (19/3/2024) siang.

Korban CC (8 thn) seorang pelajar diduga menjadi korban dari tindakan tersebut. Sementara pelaku, yang diketahui bernama AA (45 thn) seorang wiraswasta yang juga ayah tiri korban berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari kepala desa terkait peristiwa pemerkosaan tersebut, Unit reskrim Polsek Dewantara dan tim melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar beberapa desa, dan akhirnya, pada hari ini pukul 13.30 Wib, terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Hadir Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh Pengaturan Lalulintas Dalam Rangkaian Pekan Kebudayaan Aceh ke-8

Selanjutnya, ujar IPTU Faisal, turut diamankan sebagai barang bukti satu unit becak milik pelaku dan satu bilah parang.

Saat ini, Kata IPTU Faisal, korban sedang dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut karna korban megeluhkan sakit perut dan kemaluan. Kasus ini didalami dan tetap dalam penanganan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut dan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  TNI-Polri kawal ketat distribusi logistik Pilkada 2024 di Aceh Selatan.

Sebelumnya, sebut IPTU Faisal, anak tersebut mengakui bahwa telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali, pertama di kebun dan kedua di rumah pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, saat ibu korban tidak berada di rumah.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada saksi dan selanjutnya disampaikan ke pada perangkat desa, disaat tersebut terduga pelaku pun melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap, pungkas IPTU Faisal.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:50 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:22 WIB

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:12 WIB

WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!