Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:32 WIB

20194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh telah berhasil mengungkap perkara penyelundupan manusia di Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Dari fakta-fakta penyidikan yang ditemukan, terungkap bahwa para pelaku diduga keras pemain lama yang sering melakukan aktivitas penyelundupan manusia ke negara tetangga.

Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

“Dalam aksinya, jaringan pelaku ini tidak hanya menyelundupkan etnis Rohingya ke negara tetangga, tetapi juga melakukan aktivitas penyelundupan warga lokal Aceh secara ilegal ke negara tetangga lainnya. Mereka bekerja secara terorganisir dalam mengatur penyelundupan manusia ini,” kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024

Lanjutnya, mereka berbagi tugas, siapa yang mengatur keuangan, mengatur penyediaan alat angkut, dan sebagainya, sampai kepada siapa yang menghubungkan jaringan-jaringan mereka yang ada di Bangladesh, Aceh, Riau, hingga ke Malaysia.

Baca Juga :  Tegas dan Responsif, Kapolres Pidie Jaya Tanggapi Langsung Keluhan Warga dalam Jum'at Curhat Presisi

Ade Mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi yang terbangun secara sinergis mulai dari peran Panglima Laot yang memberikan informasi, support dari imigrasi yang membantu melakukan pencatatan dan identifikasi pengecekan mana yang pengungsi dan mana warga negara asing yang pura-pura jadi pengungsi.

Peran pemerintah daerah bersama Polri dan unsur lainnya juga membantu menciptakan situasi yang kondusif. Peran dari lembaga internasional yaitu UNHCR dan IOM, khususnya UNHCR yang memiliki sistem pendataan biometrik terhadap pengungsi, sehingga memudahkan penyidik dalam melakukan proses penyelidikan.

Kolaborasi ini, kata Ade, telah mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga yang menyatakan komitmen bersama mengenai strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), terkait kedatangan pengungsi luar negeri. Hal itu disepakati dalam forum yang digelar di Aula Machdum Sakti Polda Aceh. Kegiatan itu diinisiasi oleh Kombes Pol Ade Harianto dengan fasilitator Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dr. M. Gaussyah.

Baca Juga :  Khilafatul Muslimin Gayo Lues Gelar Salat Iduladha dan Pemotongan Hewan Kurban

Di antara lembaga yang membuat komitmen bersama dan menandatangani komitmen tersebut, yaitu Bidang Hukum Polda Aceh, Kesbangpol Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Fakultas Hukum USK, Majelis Adat Aceh, PWI Aceh, IOM Indonesia, serta UNHCR Indonesia.

Diketahui, dalam perkara penyelundupan manusia di Aceh Selatan, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan delapan orang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Ade mengimbau, delapan orang yang menjadi DPO tersebut agar segera menyerahkan diri. Bila menyerahkan diri secara baik-baik, tentunya akan ada pertimbangan pengurangan hukuman, karena dianggap kooperatif dan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!