Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:32 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh telah berhasil mengungkap perkara penyelundupan manusia di Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Dari fakta-fakta penyidikan yang ditemukan, terungkap bahwa para pelaku diduga keras pemain lama yang sering melakukan aktivitas penyelundupan manusia ke negara tetangga.

Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

“Dalam aksinya, jaringan pelaku ini tidak hanya menyelundupkan etnis Rohingya ke negara tetangga, tetapi juga melakukan aktivitas penyelundupan warga lokal Aceh secara ilegal ke negara tetangga lainnya. Mereka bekerja secara terorganisir dalam mengatur penyelundupan manusia ini,” kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024

Lanjutnya, mereka berbagi tugas, siapa yang mengatur keuangan, mengatur penyediaan alat angkut, dan sebagainya, sampai kepada siapa yang menghubungkan jaringan-jaringan mereka yang ada di Bangladesh, Aceh, Riau, hingga ke Malaysia.

Baca Juga :  Kecamatan Silaen Bertekad Sukseskan Swasembada Pangan

Ade Mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi yang terbangun secara sinergis mulai dari peran Panglima Laot yang memberikan informasi, support dari imigrasi yang membantu melakukan pencatatan dan identifikasi pengecekan mana yang pengungsi dan mana warga negara asing yang pura-pura jadi pengungsi.

Peran pemerintah daerah bersama Polri dan unsur lainnya juga membantu menciptakan situasi yang kondusif. Peran dari lembaga internasional yaitu UNHCR dan IOM, khususnya UNHCR yang memiliki sistem pendataan biometrik terhadap pengungsi, sehingga memudahkan penyidik dalam melakukan proses penyelidikan.

Kolaborasi ini, kata Ade, telah mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga yang menyatakan komitmen bersama mengenai strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), terkait kedatangan pengungsi luar negeri. Hal itu disepakati dalam forum yang digelar di Aula Machdum Sakti Polda Aceh. Kegiatan itu diinisiasi oleh Kombes Pol Ade Harianto dengan fasilitator Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dr. M. Gaussyah.

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

Di antara lembaga yang membuat komitmen bersama dan menandatangani komitmen tersebut, yaitu Bidang Hukum Polda Aceh, Kesbangpol Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Fakultas Hukum USK, Majelis Adat Aceh, PWI Aceh, IOM Indonesia, serta UNHCR Indonesia.

Diketahui, dalam perkara penyelundupan manusia di Aceh Selatan, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan delapan orang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Ade mengimbau, delapan orang yang menjadi DPO tersebut agar segera menyerahkan diri. Bila menyerahkan diri secara baik-baik, tentunya akan ada pertimbangan pengurangan hukuman, karena dianggap kooperatif dan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja
TNI Bersama Rakyat, Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Gelar Baksos di Pedalaman Papua

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

Selasa, 29 April 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Almatsus dan Randis Sat Samapta siap digunakan,Kapolres Pematangsiantar lakukan Pengecekan

Selasa, 29 April 2025 - 12:27 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 2025 - 12:20 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

Selasa, 29 April 2025 - 11:03 WIB

PEMKAB DELI SERDANG GELAR RAKOR TINDAK LANJUT PROGRAM JUMPA DIA

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:59 WIB