Bahaya formalin Polairud Polres Lhokseumawe Peringatkan Pedagang Ikan untuk Menghindari Penggunaan nya

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:36 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE, LHOKSEUMAWE – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi intensif kepada pedagang ikan di pasar ikan pusong Kota Lhokseumawe, untuk mengingatkan mereka tentang bahaya penggunaan formalin dalam penyimpanan ikan, selasa (5/3/2024).

Dalam pesan yang disampaikan, Polair Polres Lhokseumawe menyoroti bahaya formalin bagi kesehatan konsumen dan lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpol Airud Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan dalam industri perikanan.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 6 KSO Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santuni 150 Anak Yatim

Dalam pertemuan dengan para pedagang ikan, sebut Ipda Edumanihar, petugas Polairud Polres Lhokseumawe menjelaskan dampak negatif penggunaan formalin, yang meliputi risiko kesehatan serius bagi konsumen serta kerusakan lingkungan.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang ikan untuk tidak menggunakan formalin dalam penyimpanan atau pengawetan ikan. Penggunaan formalin dapat membahayakan kesehatan konsumen dan juga mencemari lingkungan perairan,” kata Ipda Edumanihar

Selain itu, Ipda Edumanihar menegaskan, Polairud Polres Lhokseumawe juga memberikan informasi tentang alternatif pengawetan yang lebih aman dan ramah lingkungan, serta menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam perdagangan ikan.

Petugas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan penggunaan formalin.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Para pedagang ikan menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji untuk menghindari penggunaan formalin dalam kegiatan mereka.

Mereka berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menyediakan produk ikan yang aman dan sehat bagi konsumen, pungkasnya.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!