Baliho Caleg DPRA Partai Gerindra di Aceh Tamiang Dirusak OTK

yon

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:40 WIB

20221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho milik Edy Asaruddin, Caleg DPRA Dapil 7 di rusak OTK di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG

Karang Baru – Salah satu baliho Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dirusak orang yang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baliho Caleg daerah pemilihan (Dapil) 7 Langsa – Aceh Tamiang dengan Nomor Urut 1 atas nama Edy Asaruddin itu sudah terpasang di Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau, sekitar tiga hari yang lalu.

“Saya mengetahui Baliho itu dirusak, hari ini Kamis, 7 Desember 2023 pagi dari tim sukses di lapangan,” kata Edy Asaruddin.

Baca Juga :  Wakapolsek Bendahara Dampingi Tim BNPB Tinjau Tanggul DAS

Politisi yang akrab disapa Edo itu mengungkapkan, sangat menyesalkan peristiwa perusakan baliho dirinya tersebut dikarenakan Baliho itu tidak mengganggu ketertiban umum dan terpasang pada tempat yang sudah ditentukan aturannya.

“Pada momentum pesta demokrasi yang lima tahun sekali ini kita sesama warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan,” ungkapnya.

Menurut Edo, momen pesta demokrasi saat ini seharusnya disambut dengan suka cita dan penuh kegembiraan untuk memilah dan memilih calon wakil rakyat versi terbaik masing-masing.

“Sayapun berharap biarkan rakyat yang menentukan pilihannya nanti dan akan lihat nanti siapa yang dihati masyarakat serta mari kita bersaing secara sehat dan santun tanpa merugikan orang lain,” ucap Edo.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Atas perusakan Baliho tersebut, Edo menekankan kepada tim suksesnya untuk menanggapinya dengan postif dan jangan pernah merobek atau merusak atribut kampanye Caleg lain, lebih baik bersaing dengan cara yang sehat serta tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.

Lanjutnya, bahwa intensitas pada Pemilu 2024 ini cukup tinggi, tetapi tentunya tidak perlu melakukan tindakan perusakan atribut kampanye Caleg. Karena semua Caleg mempunyai hak untuk mempromosikan dirinya masing – masing berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

“Edo berharap kiranya kejadian yang menimpa dirinya jangan terulang kembali, begitupun juga kepada Caleg lainnya,” pungkas Edy Asaruddin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap
Peduli Stuting, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan Paket PMT Tahap II di Aceh Timur dan Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!
Polres Aceh Tamiang Gelar Pasar Murah: Harga Tebus Per Paket hanya Rp110 Ribu
Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa
Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!