TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
30/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka raya 28 Mei 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menerima tiga klien Program Integrasi Pemasyarakatan pada Rabu (28/5/2025). Ketiga klien tersebut terdiri dari dua orang peserta program Pembebasan Bersyarat dan satu orang peserta program Cuti Bersyarat. Mereka berasal dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) berbeda, yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, dan Rutan Kelas IIB Buntok.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa penerimaan ini merupakan tahap awal dalam pelaksanaan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Proses awal ini mencakup registrasi klien, pengambilan data diri, sidik jari, dan foto yang selanjutnya dimasukkan ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dengan demikian, status mereka berubah dari Warga Binaan menjadi Klien Pemasyarakatan,” terang Theo.
Theo menambahkan, meskipun telah berada di luar lembaga pemasyarakatan, para klien tetap menjalani sisa masa pidananya dalam bentuk yang berbeda. “Jika sebelumnya mereka menjalani pidana di dalam Rutan atau Lapas, kini mereka menjalani pidana di tengah masyarakat dengan pengawasan dan pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK),” lanjutnya.
Menurut Theo, proses pembimbingan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mencakup penyusunan program pembinaan sesuai hasil asesmen kebutuhan dan risiko (Risk and Needs Assessment).
“Klien diwajibkan untuk rutin melapor dan mengikuti program pembimbingan. Pembimbing Kemasyarakatan akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program yang diberikan. Jika diperlukan, program dapat disesuaikan kembali untuk memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan risiko residivisme dapat diminimalisir,” jelasnya.
Melalui pendekatan ini, Bapas Palangka Raya terus berkomitmen untuk mendukung proses reintegrasi sosial para klien, agar mereka dapat kembali menjadi warga negara yang produktif dan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang, Ungkapnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)