TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
07/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 7 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menerima Klien Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Senin (07/07). Klien tersebut merupakan peserta program Pembebasan Bersyarat (PB) yang akan menjalani masa reintegrasi sosial di bawah pengawasan dan pembimbingan Bapas Palangka Raya.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, secara langsung memberikan arahan dan motivasi kepada Klien yang telah mendapatkan hak integrasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan ini bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami berharap Klien dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh proses pembimbingan dengan sungguh-sungguh, jadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” ujar Theo.
Selama menjalani program Pembebasan Bersyarat, Klien tetap berada dalam pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Palangka Raya. Mereka akan secara berkala melakukan pembimbingan dan pengawasan untuk memastikan Klien mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Theo juga mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap semua aturan selama masa PB berlangsung.
“Klien diharapkan tidak melakukan pelanggaran terhadap syarat khusus maupun syarat umum. Jika itu terjadi, program yang telah diberikan dapat dicabut,” tegas Theo.
Penerimaan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung proses reintegrasi sosial, memberikan kesempatan kedua bagi para Klien, serta mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, Tutupnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#PembebasanBersyarat
#ReintegrasiSosial
#TheoAdrianus
(***)