Bapas Palangka Raya Terima Klien Pembebasan Bersyarat dari Lapas Banjarbaru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 23:27 WIB

2066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

07/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 7 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menerima Klien Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Senin (07/07). Klien tersebut merupakan peserta program Pembebasan Bersyarat (PB) yang akan menjalani masa reintegrasi sosial di bawah pengawasan dan pembimbingan Bapas Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, secara langsung memberikan arahan dan motivasi kepada Klien yang telah mendapatkan hak integrasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan ini bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap Klien dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh proses pembimbingan dengan sungguh-sungguh, jadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” ujar Theo.

Selama menjalani program Pembebasan Bersyarat, Klien tetap berada dalam pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Palangka Raya. Mereka akan secara berkala melakukan pembimbingan dan pengawasan untuk memastikan Klien mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Theo juga mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap semua aturan selama masa PB berlangsung.

“Klien diharapkan tidak melakukan pelanggaran terhadap syarat khusus maupun syarat umum. Jika itu terjadi, program yang telah diberikan dapat dicabut,” tegas Theo.

Penerimaan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung proses reintegrasi sosial, memberikan kesempatan kedua bagi para Klien, serta mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, Tutupnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#PembebasanBersyarat
#ReintegrasiSosial
#TheoAdrianus

(***)

Berita Terkait

Keadilan Restoratif, Bapas Palangka Raya Sukses Mediasi Diversi Anak Di Polres Katingan
Bapas Palangka Raya Ikut Sukseskan Penanaman Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia
Bapas Palangka Raya Gandeng Yayasan H20, Tanamkan Semangat Peluang Kedua bagi Klien Pemasyarakatan
Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi Jelang Libur Panjang, Kepala Bapas Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban ASN
Bapas Palangka Raya Gelar Aksi Sosial Bersih-Bersih Masjid dan Salurkan Bantuan Sembako
Bapas Palangka Raya Tekankan Integritas ASN Melalui Apel Pagi
Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Persiapan Bimbingan Kepribadian Klien Pemasyarakatan
Bapas Palangka Raya Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:27 WIB

Bupati dan Wabup Pidie Jaya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 13:49 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kupi

Rabu, 10 September 2025 - 13:41 WIB

Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas*

Rabu, 10 September 2025 - 13:22 WIB

Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Babinsa Posramil Dabungelang laksanakan komunikasi sosial Bersama Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:07 WIB

Tingkatkan Keharmonisan, Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Laksanakan Komsos dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

Cepat dan Tepat, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk di Kluet Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 11:58 WIB

Dukung Selasa 09 September 2025 Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Turut Andil Tanam Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 11:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan

Berita Terbaru