Bawa Kayu Bulat Tanpa Dokumen Resmi,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Warga Humbahas

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:58 WIB

2051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Ekonomi mengamankan seorang warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) membawa kayu gelondongan/bulat tanpa dokumen resmi di Jl. Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di Rumah Makan (RM) Pintu Batu pada hari Kamis 13 Februari 2025 pagi pukul 09.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr. K, S.I.K, M.H pada hari Sabtu 15 Februari 2025 pagi mengatakan warga yang diamankan tersebut berinisial DS (36) warga Sosor Gadong Desa Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Dijelaskannya, awalnya pada hari Kamis 13 Februari 2025 pagi sekira pukul 09.00 wib Unit Ekonomi melaksanakan Patroli di seputaran Kota Pematangsiantar,Ketika sedang patroli di wilayah Kecamatan Siantar Marihat tepatnya di Jl. Lintas Parapat – Pematangsiantar PersonilSat Reskrim Unit Ekonomi melihat 1 unit truk Mitsubishi Cold Diesel HDX warna Biru Kuning BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan / bulat.

Baca Juga :  Helmax Alex Desak Aparat Tangkap Pelaku Pengrusakan Baleho PAC GRIB JAYA Belawan

Tepat didepan RM Pintu Batu Jalan Parapat, Truk muatan kayu gelondongan/bulat tersebut berhenti sehingga Kemudian menghampiri dan mempertanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu yang sedang diangkutnya tersebut. Namun supir truk berinisial DS tidak dapat menunjukkan dokumennya secara lengkap. Kemudian DS beserta truk Mitsubishi Cold Diesel HDX warna Biru Kuning BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan / bulat tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, DS mengaku hanyalah supir dari transportir, dimana kayu tersebut diangkutnya dari samping rumah seseorang yang berada di daerah Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan serta akan mengantarkan kayu tersebut ke UD. Sinar Mar Jaya di Jalan SM. Raja Kota Pematangsiantar dengan Penerima Tomi Chandra Eli, dan banyaknya kayu yang diangkut sebanyak 35 batang dengan panjang 4,80 meter. Kayu tersebut diketahui milik Maradona Manalu berdasarkan Surat Angkutan Kayu Rakyat dan Daftar Kayu Bulat.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pancurbatu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

“Hingga saat ini berkas perkara beserta DS dan barang bukti truk Mitsubishi Cold Diesel HDX warna Biru Kuning BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan / bulat tersebut sudah diserahkan KPH Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas IPTU Sandi Riz Akbar.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!