Bea Cukai Langsa Lakukan 12 Penindakan Dari Januari Hingga Mei 2024

Zul

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:49 WIB

20163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Kota Langsa memperlihatkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai Langsa bersama Tim Gabungan dari Bulan Januari hingga Mei 2024 (foto:timelines inews.com)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan kerugian ratusan miliar saat melakukan kegiatan 12 penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga Mei 2024.

Kepala Bea Cukai Kota Langsa Sulaiman, Kamis (21/5/2024) menjelaskan Hasil dari penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang illegal dan narkotika.

Berikut adalah rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan:

  • Penindakan Cukai Selama lima bulan pertama tahun 2024, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8.308.472.427.
  • Penindakan Kepabeanan Kantor Bea Cukai Langsa juga menangani 3 (tiga) kasus pelanggaran kepabeanan dengan barang bukti sebanyak 112 koli barang berbagai jenis dan merk. Proses penanganan kasus ini terus dilakukan dengan seksama untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.
  • Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Untuk pengawasan NPP, Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus penyelundupan NPP dengan barang bukti seberat 59 kg narkotika. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 59.000.000.000. Dampak dari barang bukti ini berpotensi merusak 265.000 jiwa dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp. 471.693.200.000. Penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga :  Dandim 0104/Atim Patroli Pastikan Keamanan Surat Suara

Lalu Sulaiman, juga menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut. Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Investigasi: Minimnya Transparansi Pembangunan Tugu di Desa Klambir Lima Kebun Picu Dugaan Korupsi

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Papar Sulaiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh
Pangdam Iskandar Muda Bagi sembako di Gampoeng Bire, Kec. Loong, Kab. Aceh Besar.
Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi
Distribusikan Air Bersih ke Pulau Terluar, Pj Walikota Langsa Serahkan 2 Unit Kapal
Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR
Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Minggu, 27 April 2025 - 17:46 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani

Minggu, 27 April 2025 - 17:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes

Minggu, 27 April 2025 - 14:42 WIB

Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Exit mobile version