Berhasil Ungkap Jaringan Besar, Sabu Seberat 1 Kg Labih Diamankan Polres Langsa

Zul

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:18 WIB

20162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada konferensi pers pengungkapan Jaringan Besar  kasus 1 kg lebih Sabu (foto : istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kepolisian Resor Langsa berhasil mengungkap jaringan narkotika besar dengan menyita 1.031 gram atau setara satu kilogram lebih sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dimulai dari informasi masyarakat, berujung pada penggerebekan di dua lokasi dan penangkapan dua residivis narkotika.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, Rabu (17/7) mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh AKP Mulyadi melakukan penyelidikan mendalam.

Lanjut Kapolres Langsa, pada Senin, (15/7), sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menggerebek sebuah rumah di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. Dilokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama S Alias Pak Chik (58) beserta barang bukti satu paket besar sabu seberat 1.031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumahnya.

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke Kabupaten Aceh Timur. Pada pukul 23.30 WIB di Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota, polisi berhasil mengamankan Z (45), yang diduga sebagai penjual sabu tersebut kepada S, Polisi juga menyita satu unit handphone dan satu sepeda motor milik Z.

Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu paket besar sabu seberat 1.031 gram, dua unit handphone, dan dua sepeda motor. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.248 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh delapan orang. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika ini, kini berada di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sah, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda
Rutan Tanjung Ikut Sukseskan Penanaman 360 Ribu Bibit Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia
Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Hunian Warga Binaan, Tegakkan Keamanan dan Ketertiban
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Perempuan Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kalemasmil 1 Medan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:44 WIB

Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 00:34 WIB

Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik

Rabu, 10 September 2025 - 00:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Perempuan Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak

Selasa, 9 September 2025 - 23:54 WIB

Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kalemasmil 1 Medan

Selasa, 9 September 2025 - 23:46 WIB

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Medann Bagikan Paket Kesehatan untuk Warga Binaan Lansia, Rentan Sakit Dan Anak Bawaan

Selasa, 9 September 2025 - 22:56 WIB

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa.

Selasa, 9 September 2025 - 21:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Sumut Tanam 2.000 Bibit Kelapa Di Sumatera Utara

Berita Terbaru