Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:54 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

TLII>>Polresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, AKBP Yusuf Hariadi menyebutkan, sudah sebanyak 73 unit kendaraan roda dua yang dititipkan pemudik ke Polsek jajaran di wilayah hukum setempat beberapa hari jelang lebaran.

 

“73 unit kendaraan (roda dua), sementara untuk roda empat nihil,” kata AKBP Yusuf, Kamis (27/3/2025).

 

Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu menegaskan, penitipan kendaraan di Polsek jajaran bagi warga yang mudik lebaran ini, tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca Juga :  Bupati HM Ali Yusuf Siregar Bersafari Ramadan di Masjid Al Ikhlas Desa Sunggal Kanan
Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

“Agar dalam melaksanakan mudik lebaran, masyarakat merasa tenang dan nyaman,” ungkap AKBP Yusuf.

 

Syarat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik lebaran ini pun sangat mudah, cukup dengan membawa fotokopi KTP dan STNK ke Polsek terdekat.

 

“Tidak dipungut biaya, kendaraan dijaga dengan aman dan baik,” tegasnya.

 

*Pesan untuk Para Pemudik*

 

Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu juga berpesan, kepada para pemudik agar mempersiapkan sedini mungkin kondisi kendaraan yang digunakan untuk pulang kampung, mulai dari oli mesin, air radiator, baterai, ban, minyak rem dan sebagainya demi keselamatan dalam perjalanan.

Baca Juga :  TakTenal lelah : Prajurit Kodam IM Renovasi Mushalla Makam Teuku Umar.
Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Kemudian pemudik juga diimbau untuk tidak lupa menyiapkan surat menyurat seperti KTP, surat surat kendaraan STNK, serta menjaga kesehatan dengan baik.

 

“Bila mengantuk, langsung ke tempat peristirahatan, jangan dipaksakan berjalan,” kata AKBP Yusuf.

 

“Ikuti peraturan berlalu lintas dalam berkendara dan tidak usah ngebut-ngebut, utamakan keselamatan, hingga sampai ketujuan guna bersilaturahmi dengan keluarga ” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga
Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani. 
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi
Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Pidana Umum
POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI MASYARAKAT
Diresmikan Jeffry Sentana, Lab Klinik Bio-Care Kini Hadir di Kota Langsa

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:29 WIB

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:14 WIB

Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani. 

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:05 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan.

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:32 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:20 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI MASYARAKAT

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:04 WIB

Diresmikan Jeffry Sentana, Lab Klinik Bio-Care Kini Hadir di Kota Langsa

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:48 WIB

Lapas Kelas I Medan Usulkan 53 WBP untuk Program Integrasi Dalam Sidang TPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!