BMP Sumut Minta Kejati Sumut Panggil Kadis Lingkungan Hidup dan Kepala BPBD Langkat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:34 WIB

20282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN

14/06/2024

Medan, Kamis (14/05/2024) Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan. Aksi ini diikuti oleh sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menuntut investigasi terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan di Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi BMP Sumut mengungkapkan adanya dugaan kuat mengenai pengondisian pemenang tender dan komitmen fee pada proyek Pembangunan Tugu Adipura senilai Rp. 682.428.001,07 serta Pembuatan Tembok Penahan di Dusun Pancang Lima, Desa Beruam, Kecamatan Kuala dengan nilai kontrak Rp. 1.876.854.415,68. Kedua proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang sama, CV. Singgah Mata Simalem, pada tahun anggaran 2023.

“Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Kami menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Langkat memanfaatkan anggaran ini untuk keuntungan pribadi,” tegas Anwar.

BMP Sumut menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksinya:

1.Mengusut tuntas dugaan korupsi** dalam pembangunan Tugu Adipura dan pembuatan tembok penahan di Dusun Pancang Lima, Desa Beruam.
2.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara** diminta turun ke lapangan guna menyelidiki proses pengerjaan proyek tersebut.
3.Memanggil dan memeriksa** PPK Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Langkat serta rekanan proyek.
4.Pj. Bupati Langkat** diminta mencopot Kadis Lingkungan Hidup, PPK Pembangunan Tugu Adipura, Kepala BPBD, dan PPK Pembuatan Tembok Penahan.
5.Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah” dalam proses penyelidikan.

Aksi yang berlangsung selama 30 menit ini mendapatkan tanggapan dari Ibu Elisabet dari bagian Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia mengapresiasi kedatangan BMP Sumut dan menyarankan agar mereka segera membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat segera dilakukan. Menanggapi hal ini, Rizki Hasibuan, Ketua BMP Sumut, menyatakan akan membuat laporan resmi minggu depan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencegah korupsi di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat.

Aksi damai ini diakhiri dengan tertib, dengan BMP Sumut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi.

(Red/tim)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru