TLII>>Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika dengan melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dikemas melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pemulihan Berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Masjid Tgk Dianjung, Gampong Peulanggahan, (19/5/2025).

Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, S.H., M.M., dan turut dihadiri oleh Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Nurlaila, SKM, Geuchik Gampong Peulanggahan Ferdiansyah, perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta para Agen Pemulihan setempat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Zahrul Bawadi menyampaikan bahwa Gampong Peulanggahan telah menjadi Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba) sejak tahun 2023. Menurutnya, keberlanjutan program IBM sangat penting dalam menciptakan sistem rehabilitasi yang terjangkau dan berbasis pada partisipasi masyarakat.
“Program Intervensi Berbasis Masyarakat ini adalah program dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Peran aktif Agen Pemulihan sangat krusial sebagai langkah awal rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di gampong bersinar,” ujar Zahrul.
Geuchik Peulanggahan, Ferdiansyah, turut mengapresiasi langkah BNN dan berharap agar pendampingan terhadap para agen pemulihan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia optimis, dengan pembinaan yang konsisten, Gampong Peulanggahan dapat menjadi contoh gampong yang bebas dari narkoba.
Agen Pemulihan (AP) memiliki sejumlah peran strategis dalam pelaksanaan IBM, di antaranya:
Melakukan sosialisasi program IBM kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Melakukan pemetaan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah gampong.
Menjangkau individu dan keluarga penyalahguna narkoba.
Melakukan skrining untuk mengidentifikasi tingkat risiko penyalahgunaan.
Memberikan layanan wajib seperti edukasi, kunjungan individu, dan pelatihan keterampilan hidup.
Memberikan layanan pilihan berupa kelompok dukungan, pencegahan kekambuhan, dan rujukan ke fasilitas terkait.
Melakukan pembinaan lanjutan melalui pemantauan dan intervensi berkelanjutan untuk menjaga pemulihan.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi BNN dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkotika, serta mendorong kesadaran individu dan keluarga untuk menjalani rehabilitasi secara sukarela.