Buka AMMTC +3, Kapolri: Kerja Sama Kunci Penanganan Kejahatan Transnasional

Larvha

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:20 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | NUSA TENGGARA TIMUR

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Konsultasi ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) +3 ke-13, Selasa, 22 Agustus 2023. Saat sambutan pembukaan, Kapolri mengapresiasi komitmen dan kerja sama antara ketiga negara sahabat dengan ASEAN.

“Saya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri sekaligus Ketua AMMTC Indonesia, ingin mengucapkan terima kasih kepada Negara plus three atas komitmennya dalam menjaga kerja sama dengan ASEAN,” jelas Jenderal Sigit di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 22 Agustus 2023.

Jenderal Sigit mengatakan, kerja sama antarnegara merupakan kunci dalam upaya penanganan kejahatan transnasional. Ia mengatakan kerja sama ini telah berlangsung 26 tahun dalam berbagai aspek seperti keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

Baca Juga :  Sejarah Pilkada Serentak di Indonesia: Dari Pilihan DPRD Hingga Langkah Demokrasi Modern

“Dunia sedang dihadapkan dengan turbulensi dan ketidakpastian di berbagai bidang. Tidak ada waktu yang lebih tepat dalam mengajak seluruh negara untuk mencari persamaan bukan perbedaan, untuk memacu kerja sama bukan kompetisi,” ungkap Kapolri.

Menurutnya, ikatan yang telah terjalin kuat ini membuat ASEAN + 3 memiliki hubungan dan kerja sama yang semakin kuat dalam berbagai bentuk. Jenderal Sigit mengatakan, partisipasi aktif dan ide-ide dari seluruh negara anggota ASEAN + 3 menjadi bagian kontribusi dalam meraih tujuan bersama guna menghadapi tantangan saat ini dan di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Polri Gelar Hoegeng Awards 2024, Polisi Teladan Berdasarkan Usulan Publik

“Oleh karena itu, kita berharap dalam pertemuan ini, dapat membahas aspek potensial untuk memperkuat kerja sama kita menjadi upaya nyata dalam pemberantasan kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN dan sekitarnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Rapat Konsultasi AMMTC + 3 ke-13 ini dihadiri delegasi 10 negara anggota ASEAN, Timor Leste, Sekretariat ASEAN, dan rekan delegasi dari Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!