Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

2059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH pimpin penangkapan seorang penjual narkotika jenis sabu berinisial FIS (30) di jl. Nagur Gg.Erlangga kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Jumat 11 April 2025 Pagi pukul 10.00 Wib.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa di jalan Nagur ada penjual narkoba.

Kemudian Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Melakukan Penyelidikan,Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (11/4/2025) pagi pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH dan Kanit 1 IPDA Warman Siallagan,SH Mendatangai salah satu rumah di Jalan Nagur Gg. Erlangga yang diduga sebagai peredaran sabu.

Baca Juga :  Rangka Memperingati HUT ke-78 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Ziarah Ke Makam Pahlawan

KemudianTim langsung mengelilingi rumah tersebut dan memasuki pintu samping tepatnya di dapur dan menemukan seorang laki-laki, Ketika personil hendak mengamankan laki laki tersebut mencoba melarikan diri dari pintu samping rumah tersebut ,namun Tim dengan gerak cepat menangkap laki laki tersebut berinisial FIS.

Saat dilakukan interogasi terhadap diduga tersangka FIS tiba tiba melarikan diri lagi dan Tim menangkap FIS dengan meronta ronta melakukan perlawanan sehingga Tim Opsnal memborgol tangan FIS.

Lalu tersangka FIS dibawa kedalam rumah yang tempatnya melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan, di lemari kecil dalam kamar depan ditemukan barang bukti 59 paket narkotika jenis shabu berat bruto 26,93 gram, uang sebanyak Rp 3.035.000, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet hitam berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 unit Handphone (HP) merk Samsung, OPPO dan Redmi, 1 buah pulpen, serta 1 buah toples yang tutupnya warna merah.

Baca Juga :  Kesiapan Ops Lilin Toba 2024, Sat lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Survey (Rencana) Jalur Alternatif

Kemudian Kapolres Pematangsianțar perintahkan Kasat Resnarkoba bersama Tim memboyong tersangka FIS beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka FIS hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Kesempatan itu Kapolres menyampaikan kepada masyarakat sekitar ucapan terimaksih yang sudah bekerjasama dan mendukung Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar

“Yakin dan Percayalah lebih baik anak anaknya jual sayur yang halal dari pada menjual narkoba yang merusak bangsa”Ungkap AKBP Sah Udur .

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!