TLii | Aceh | Kita cane – Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, SE., MM. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah yang digelar di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara ini diikuti oleh sekitar 1.050 peserta yang berasal dari 385 desa (Kute). Peserta terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi desa, serta para kepala desa yang berperan sebagai pengawas koperasi di tingkat Kute.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih Syariah merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui sistem ekonomi berbasis syariah dan gotong royong.
> “Koperasi Merah Putih Syariah ini adalah gerakan ekonomi rakyat. Jika dikelola dengan serius dan sesuai regulasi, koperasi akan menjadi fondasi kuat bagi ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi nasional,” ujar Bupati Fakhry.
Ia juga berharap seluruh pihak yang terlibat, baik pengurus koperasi maupun mitra seperti Bulog dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kutacane, dapat bersinergi dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi, Zul Fahmi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi agar mampu menjalankan usaha koperasi secara profesional dan berdaya saing.
> “Melalui sosialisasi ini, kami ingin para pelaku koperasi memahami manajemen yang baik, tata kelola keuangan berbasis syariah, serta penguatan jaringan dengan berbagai mitra usaha,” jelas Zul Fahmi.
Kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama dua hari (7–8 Oktober 2025), menghadirkan sejumlah mitra strategis seperti BSI, Bulog, Telkom, Pertamina, PLN, Pos Indonesia, dan PT ID Food. Para peserta akan mendapatkan paparan materi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab langsung bersama para mitra.
Pemerintah daerah berharap, melalui program ini, koperasi di Aceh Tenggara tidak hanya menjadi wadah ekonomi rakyat, tetapi juga motor penggerak kemandirian desa yang berlandaskan nilai-nilai syariah dan semangat kebersamaan.
(Jaminan)