Bupati Deli Serdang Provinsi Sumut Lantik 76 Pj Kades, Bupati : Manfaatkan Teknologi dan Tingkatkan Inovasi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:30 WIB

20352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deli Serdang Provinsi Sumut Lantik 76 Pj Kades, Bupati : Manfaatkan Teknologi dan Tingkatkan Inovasi

Bupati Deli Serdang Provinsi Sumut Lantik 76 Pj Kades, Bupati : Manfaatkan Teknologi dan Tingkatkan Inovasi

TLII | SUMUT | DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar melantik 76 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dari 19 kecamatan di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (26/2/2024).

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan pelantikan Pj Kades tersebut merupakan tindaklanjut Pasal 40 Peraturan Pemerintah (PP) No.43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengamanatkan jika terjadi kekosongan jabatan kepala desa, Bupati/Walikota menunjuk Pj Kades dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang.

“Pj Kepala Desa adalah tugas mulia dan amanah yang tidak mudah. Pj Kepala Desa yang baru diberikan kewenangan dan tanggungjawab penuh untuk memimpin langsung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan di Desa,” kata Bupati.

Bupati berpesan, agar para Pj Kades bisa memegang prinsip-prinsip yang diamanatkan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, dalam hal penggunaan Dana Desa, pelaksanaan pembangunan dan kebijakan strategis lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, kesejahteraan di desa dengan prinsip dasar kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Baca Juga :  Sosok Mayat Pria di Aliran Sungai Batang Serangan

Pembangunan, kata Bupati lagi, bukan hanya infrastruktur fisik, namun juga pembangunan manusia. Hal inilah yang mendorong untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

“Pj Kepala Desa harus mampu berinovasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, khususnya inovasi yang membuat urusan semakin mudah dan cepat dengan tetap mengacu dan berpedoman pada aturan yang ada,” tegas Bupati.

Selain itu, Pj Kades juga harus melakukan identifikasi dan menggali potensi yang dimiliki desa, memanfaatkan semaksimal mungkin semua sumber daya yang ada, terus bekerja keras karena kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa adalah tujuan bersama. “Jangan pernah sia-siakan tanggungjawab dan kewajiban yang sekarang diamanahkan oleh masyarakat,” sebut Bupati.

Pj Kades mengurusi segala aspek kehidupan masyarakat akan menghadapi berbagai tantangan dan kendala di lapangan.

“Tantangan dan hambatan pasti ada, namun jadikan sebagai pendorong dan semangat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta ciptakan budaya kerja yang nyaman, interaktif dan komunikatif, sehingga memberi implikasi positif terhadap pembangunan di Kabupaten Deli Serdang,” pesan Bupati.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Amankan Tiga Remaja Hendak Melakukan Tawuran

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Drs Khairul Azman MAP dalam laporannya menjelaskan Pj Kades harus melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa serta diberikan tunjangan kepala desa.

Selain itu, Pj Kades juga berkewajiban memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Masa jabatan Penjabat Kepala Desa adalah sampai dengan dilantiknya kepala desa hasil pemilihan langsung secara serentak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ucap Kadis PMD pada pelantikan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP; Asisten III Administrasi Umum, Dedy Maswardi SSos MAP; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs Abduh Rizali Siregar MSi; Kepala Inspektorat, H Edwin Nasution SH; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus H Pardede MSi dan camat se-Deli Serdang.

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Sumut
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sambut Kunjungan Monitoring, Sosialisasi, dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan PK Ahli Utama Ditjenpas
25 Pegawai Lapas Kelas I Medan Terima Kenaikan Pangkat Reguler, Kalapas: Jadikan Langkah untuk Berkinerja Lebih Baik
Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan; Saya Angkat Tangan Kagum
Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam
BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja
FDK UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan Rangkaian KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia
Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:09 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sambut Kunjungan Monitoring, Sosialisasi, dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan PK Ahli Utama Ditjenpas

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:55 WIB

25 Pegawai Lapas Kelas I Medan Terima Kenaikan Pangkat Reguler, Kalapas: Jadikan Langkah untuk Berkinerja Lebih Baik

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:45 WIB

Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan; Saya Angkat Tangan Kagum

Senin, 5 Mei 2025 - 21:39 WIB

BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja

Senin, 5 Mei 2025 - 21:06 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan

Senin, 5 Mei 2025 - 21:05 WIB

Walikota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Upah Upah Dan Lanal TBA

Senin, 5 Mei 2025 - 20:52 WIB

Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025

Berita Terbaru