Bupati Pandeglang Usulkan Perkebunan Sawit PTPN Jadi Kawasan Industri

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:15 WIB

20226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS>> Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengusulkan agar perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang berada di Kecamatan Bojong, untuk dijadikan kawasan industri. Soalnya lahan tersebut dipandang sudah tidak lagi produktif.

“Letaknya strategis karena berdekatan dengan exit tol Bojong. Difasilitasi oleh Pemprov Banten mengenai deliniasi kawasan industrinya, beririsan antara Lebak dan Pandeglang jadi namanya Bojongsari,” kata dia, Rabu (27/3/2024).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita. (Dok. Pemkab Pandeglang)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irna menjabarkan, bila lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kawasan industri, maka diyakini akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Pandeglang. Selain memiliki hamparan yang luas, lokasinya juga juga strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan industri.

 

“Ada tanah di sana, tapi tidak semua investor bisa membebaskan lahan karena harganya sudah tinggi. Sehingga bagaimana pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten agar PTPN VIII yang sudah tidak produksi, bisa tidak kita pakai,” ucap dia.

 

Lahan itu nantinya bisa dikerjasamakan dengan BUMD supaya tetap ada pemasukan bagi PTPN. Untuk merealisasikan usulan itu, Irna mengaku kini pihaknya sedang bernegosiasi dengan pemerintah pusat.

“Nantikan ada impact-nya, itungannya ada. Daripada lahannya tidur, kita pakai untuk lahan industri sehingga perusahaan bisa masuk di situ,” ujar Bupati.

Kecamatan Bojong merupakan satu dari lima Kawasan Industri yang ditetapkan Pemkab Pandeglang. Kecamatan itu juga dilintasi oleh Jalan Tol Serang-Panimbang yang pembangunannya saat ini tengah dikebut.

Adapun untuk klaster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW, kurang lebih berada di atas lahan 437,8 hektare yang tersebar diempat wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 hektare, Desa Bojong 225,92 hektare, Desa Citumenggung 86,22 hektare, dan Desa Cijakan 31,5 hektare.

Berita Terkait

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”
Kapolda Bersama Pemangku Kepentingan di Aceh Deklarasi Green Policing
14 Gampong di Ingin Jaya Gelar Pilciksung, Muzakkir Maju di Reuloh

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru