Cegah Kejahatan, Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk Himbauan di Area PKA

admin

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 08:57 WIB

20193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.Banda Aceh |Cegah tindak pidana kejahatan di area Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 8, Polresta Banda Aceh memasang spanduk imbauan guna meminimalisir terhadap kejadian yang tidak diinginkan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, guna meminimalisir tindak pidana kejahatan, seperti pencurian barang berharga, kami telah memasang spanduk imbauan diberbagai sisi area PKA 8.

Warga diminta agar mawas diri dan berhati- hati terhadap barang bawaan, seperti tas, perhiasan, dompet maupun alat komunikasi agar tidak beralih tangan kepada orang yang tidak bertanggungjawab, tutur KBP Fahmi.

Kemudian, imbauan yang bertuliskan “Awasi Anak – Anak dan Barang Berharga” untuk dijaga bersama agar tidak di buka oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pintanya.

Bila mengalami atau mengetahui adanya kejahatan, segera melaporkan ke nomor handphone yang telah disediakan “082316851998” untuk kami tindak lanjuti segera, sambungnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ekstra waspada. Jangan lengah mengawasi barang berharga saat berada di keramaian,” terang KBP Fahmi.

Dan bagi masyarakat yang membawa anak kecil di pusat keramaian beri pengawasan ekstra. Jika terjadi kehilangan segera lapor kepada pihak berwajib atau posko informasi,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue Aman dan Lancar

Seperti dilaporkan oleh Ketua Satgas RAPI Aceh, Rahmad Thaleb, di beberapa media, bahwa adanya belasan warga yang melaporkan ke posko informasi terkait menjadi korban kejahatan pencurian di malam pembukaan Pekan Kebudayaan Aceh 8. Hal ini menjadi perhatian khusus aparat keamanan.

Pada malam pembukaan PKA tersebut, sejumlah pengunjung mengaku menjadi korban aksi pencopetan.

“Warga yang hendak berkunjung ke arena PKA, kita minta hati-hati dan tetap waspada menjaga barang-barang bawaannya.

Sebab, tadi malam (Sabtu malam-red) kami menerima aduan dari pengunjung yang menyatakan barang bawaan mereka kecurian,” ungkap Rahmat Taleb.

Dia juga meminta pengunjung PKA tetap waspada terutama barang kecil seperti dompet dan handphone (HP).

“Kita minta warga tetap waspada, karena kita berada di keramaian. Jadi, peluang terjadinya aksi pencopetan besar,” kata Taleb.

Ia juga meminta kepada warga yang berkunjung pada lokasi acara itu agar menjaga anak-anaknya dengan baik. Kepada warga yang berkunjung pada lokasi acara itu juga diminta agar menjaga anak-anaknya dengan baik Sebab, tambah dia, pada malam pembukaan PKA 8 ada 22 orang yang melapor kehilangan barang berharganya di area PKA.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal mengingatkan, setiap pelaku kejahatan yang ditemukan di area PKA 8 akan ditindaklanjuti dan menerima sanksi atau hukuman setimpal atas kejahatan yang dilakukan.

“Siapapun pelakunya akan kita cari tahu, dan akan kita tindaklanjuti sesuai hukum agar acara kita ini bisa berjalan lancar hingga akhir,” tutup Almuniza Kamal.

Almuniza mengatakan, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, panitia atau petugas keamanan mengimbau para pengunjung untuk menjaga barang-barang bawaan, seperti tas, dompet, uang, handphone, dan barang berharga lainnya agar tidak terjadi kehilangan atau dicopet.

Kepada orang tua juga diimbau untuk tetap menjaga anak-anak mereka agar tidak berpisah saat berada di lokasi acara PKA-8.

Jika terjadi kehilangan atau sejenisnya, pengunjung diminta segera melapor ke pusat informasi PKA-8.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 16:39 WIB

Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 14:43 WIB

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Selasa, 29 April 2025 - 13:51 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:59 WIB