Cegah terjadinya Karhutla Polsek Lut Tawar Lakukan Sosialisasi Pada Warga Agar tidak Melakukan Pembakaran

Larvha

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:08 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Cegah Kebakaran Hutan dan lahan Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah melaksanakan sosialisasi dan Mengedukasi warganya.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (26/8/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Lut Tawar Ipda Musmulyadi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Personel untuk mengedukasi warga masyarakat dalam pencegahan Kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu Kata Ipda Musmulyadi, Personel juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK – 01/VII/2023 Tentang larangan membakar hutan dan lahan, dengan cara membagikan dan menempel maklumat tersebut.

Baca Juga :  ARWIN MEGA:Siap Menjadi Suara Rakyat di Dapil 2 Aceh Mohon Do'a dan Dukunganya

Seperti di Kantor Desa, warung, tempat publik dan tempat lainnya yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Maklumat Kapolda Aceh tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dan Sangsi hukumnya.

Dikatakan Ipda Musmulyadi, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Baca Juga :  Gandeng Tangan Siswa Untuk Menyeberang Polsek Linge Strong Point Pagi.

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan Sosialisasi kita lakukan secara terus menerus, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Ipda Musmulyadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi
Tarian Beberu Gayo Sambut Kedatangan Pangdam IM Dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Di Yonif 114/SM.
Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Ikuti Kegiatan Belajar Bersama AHU Sesi 3

Sabtu, 26 April 2025 - 16:52 WIB

Warga Binaan Berkarya, Produk Narapidana Lapas Narkotika Samarinda Tampil di Panggung IPPAFest

Jumat, 25 April 2025 - 20:58 WIB

AUDIENSI KAPOLDA KALTIM DAN PANGDAM MULAWARMAN, KANWIL DITJENPAS KALTIM PERERAT SINERGI DENGAN PIHAK APH WUJUDKAN KALTIM AMAN KONDUSIF

Kamis, 24 April 2025 - 20:02 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Panen Raya Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WIB

Dukung Pembinaan Kepribadian Spiritual WBP, Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Doa Bersama Warga Binaan Nasrani

Kamis, 24 April 2025 - 04:29 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Panen Raya Program Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan

Rabu, 23 April 2025 - 20:02 WIB

Semangat Paskah, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Warnai Telur Bersama Pendeta

Rabu, 23 April 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Samarinda Kontrol Area Sarana Asimilasi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru