Cegah Terjadinya Pelanggaran,Wakapolres Cek Senjata Api Anggota

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 10:59 WIB

2083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi bersama Pejabat Utama serta Si Propam melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel guna mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan senpi.

Kegiatan Pemeriksaan Senpi Milik Dinas yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar tersebut diikuti Masing Masing satfung Seperti Reskrim,Narkoba Samapta serta anggota yang di pinjam pakaikan Polres Pematangsiantar , Senin 23 Desember 2024

Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi sampaikan pemeriksaan senjata api (senpi) ini merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran.

“Termasuk pemeriksaan terhadap kondisi senjata api serta kelengkapan administrasi dari pemegang senpi, dari Hasil pemeriksaan Senpi yang dilakukan , ditemukan ada beberapa senjata api yang kotor atau kurang di bersihkan.

Baca Juga :  Upacara Ziarah Makam Pahlawan Di TMP Kota Langsa Peringati HUT LVRI Ke-67

Kepada personil yang ditemukan senpinya kurang bersih Kami berikan teguran terhadap pemegangnya, dan kami perintahkan untuk rajin dalam merawat senpi, untuk administrasi semua sudah sesuai prosedur,” pesan Wakapolres.

Selain itu juga kembali mengingatkan personel tentang regulasi dan tahapan penggunaan senjata api dinas. Bagaimana SOP mulai dari penyimpanan, pembawaan, dan regulasi penggunaan senpi. Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dari pimpinan terhadap anggota,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Puluhan Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Ikuti Sidang TPP

“Ada empat point dimana kita diperbolehkan menggunakan senpi, antara lain tindakan pelaku/tersangka dapat menimbulkan luka parah, anggota polri tidak memiliki alternatif lain dalam menangani adanya sesuatu kejahatan,” terangnya.

Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.

“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi,” Tegas Wakapolres.

 

(Humas Polres Siantar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!