LANGKAT – Akibat cekcok, seorang perempuan berinisial EK (27) warga Komplek Tasri Blok D No.23 Kecamatan Stabat terpaksa membakar mobil milik selingkuhannya bernama Rahmat Pramuda (37) warga Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Tembung No.13.
Atas kejadian tersebut, 1 unit mobil mini bus merek Toyota Avansa warna putih BK.1149 SAY terbakar. Kejadian di Jalan Bengkel (kebun tebu) Dusun IV Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat.
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan, korban Rahmat Pramuda (37) yang telah berkeluarga menjemput EK (27) pelaku dirumahnya Komplek Tasri.
Hubungan perselingkuhan mereka sudah berjalan sekira kurang lebih 10 (sepuluh) bulan.
Setelah korban bertemu dengan EK, mereka bertengkar dan cekcok. Pelaku EK ancam korban dengan kata kubunuh kau nanti dan ku bakar mobil ini.
Berhubung kejadian di lokasi ramai orang dan di Komplek Perumahan, niat dan ancaman ditunda pelaku.
Setelah itu pelaku mengajak jalan korban. Sementara pelaku sudah Stand By di dalam mobil untuk mengkemudikan sambil menyuruh korban masuk kedalam mobil.
Selanjutnya mereka pergi tiba tiba, pelaku berhenti dalam perjalanan untuk beli minyak bensin yang telah direncana untuk membakar mobil korban.
Sampainya dilokasi kejadian niat dan rencana pelaku dilakukan dengan menyiramkan bahan bakar yang telah dipersiapkan pelaku sehingga mengakibatkan mobil korban terbakar.
Korban berusaha keluar mobil sambil berteriak minta tolong kepada masyarakat setempat. Sementara api terus membesar sehingga sulit dipadamkan. Hal ini disaksikan Kepala Desa Kwala Begumit yang kebetulan turut menyaksikan kejadian ini memberi saran kepada korban agar kejadian ini dibawa aja keranah hukum dengan melaporkan ke pihak Polisi.
Kepala Desa menginformasikan ke Polsek Stabat. Setelah itu korban pulang kerumahnya sambil mengatakan akan membuat pengaduan kepihak Polisi.(MIR)