Curi Baterai Tower Telkomsel, AR dan SR dari Desa Porang diamankan Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 23:41 WIB

203,114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Wilayah Pengunungan Agusen Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Selasa (19/12/2023).

Sesuai dengan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh petugas Pengawas Tower dari mitra Telkomsel yang merupakan juga salah satu warga Kutacane (Aceh Tenggara).

Kronologi kejadian pada hari ini Selasa tanggal 19 Desember 2023 berdasarkan hasil introgasi terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian di Tower Telkomsel yang berada di Pegunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 13 Desember 2023 sekira Pukul 02.00 Wib, dimana pelaku mengambil atau mencuri alat atau benda berupa 2 (dua) buah batang besi dengan panjang 2 (dua) meter dan berat perbatang 7 Kg, 12 (dua belas) buah Baterai Tower dan 1 (satu) buah kabel dengan panjang 4 (empat) meter kemudian barang tersebut di jual untuk mendapatkan keuntungan, kata Kasatreskrim.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Geng Motor Sena Marelan

Kronologi penangkapan Tim Unit Resmob Satreskrim melakukan Penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Pencurian alat-alat Tower Telkomsel tersebut, pada hari selasa tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 Wib Tim Unit Resmob menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Pengunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues kemudian Tim Unit Resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan di seputaran tempat kejadian perkara dan tim menuju ke tempat-tempat penjualan barang bekas yang ada di Kabupaten Gayo Lues dan dari salah satu tempat jual beli barang bekas memberikan keterangan bahwa ada orang yang menawarkan barang tersebut namun orangnya tidak di kenali akan tetapi sempat meminta nomor HP Pelaku dan dari hasil profeling yang di lakukan oleh Tim Unit Resmob, Tim Unit Resmob sudah mengetahui posisi pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Pelaku AR dan SR di Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Pengunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Bener Meriah Meninggal Saat Nyetir di Ulee Kareng

Selanjutnya Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti 1 (satu) Unit Mobil Gran Max No Polisi BL 84xx B Warna Hitam dan ⁠1 (satu) Buah Kabel dengan Panjang 4 (empat) meter, tutup Kasatreskrim. (Red)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025
Babinsa Bersama PLN Cek Intalasi Rmah Dinas Asmil Koramil 09/Putri Betung

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:38 WIB

Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:59 WIB

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WIB

Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:46 WIB

Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!