Dengan Problem Solving Polsek Siantar Selatan selesaikan Masalah Selisih Paham

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:41 WIB

20277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar selesaikan masalah perselisihan paham melalui Problem Solving, Jumat, 22 Maret 2024 malam pukul 20.30 Wib.

Masalah selisih paham itu terjadi pada har Jumat 22 Maret 2024, sekira pukul 20.30 Wib di Jln. Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Samosir Pimpin Personil Polres dan Koramil dalam Pengamanan Eksekusi Lahan di Desa Sitolu Huta Pangururan

Antara pihak I berinisial DIM dan pihak kedua PS, dimana keduanya tinggal bertetangga di Jln. Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Merasa tidak senang, pihak kedua PS mengadu ke Polsek Siantar Selatan. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan memanggil pihak 1 dan mempertemukan dengan pihak kedua untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Hadirkan Layanan KI, AHU dan Keimigrasian serta Produk Warga Binaan Dalam Event North Sumatera Innovation Forum 2024

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Lalu Personil piket Polsek Siantar Selatan selesaikan masalah perselisihan paham tersebut melalui Problem Solving.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!