Densus 88 Tangkap DPO Teroris Poso, Muhammad Wawan alias Mut Ampana, di Palu

STENLLY LADEE

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:33 WIB

20309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Palu Sulteng- Pelarian panjang Muhammad Wawan alias Mut Ampana, salah satu DPO teroris Poso dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), akhirnya berakhir. Wawan yang telah menjadi buronan sejak 2014 ditangkap oleh tim Densus 88 di Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Kota Palu, pada Kamis pagi (20/12).

Penangkapan Wawan dilakukan di rumah kerabat istri keduanya, tempat ia tinggal selama sekitar satu bulan terakhir tanpa melapor kepada ketua RT setempat. Ketua RT Kelurahan Baiya, Edi Suharman, mengungkapkan bahwa keberadaan Wawan di wilayahnya baru diketahui setelah operasi penangkapan berlangsung.

Baca Juga :  Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Gedung Kantor Camat Simarimbun

Dalam penggeledahan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa tas dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme.

Selain penangkapan Wawan, operasi Densus 88 juga berlangsung di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Dua terduga anggota kelompok MIT, berinisial A-S dan R-R, berhasil diamankan.

Ketiganya saat ini berada dalam penahanan Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan MIT.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Penangkapan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam upaya pemberantasan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, khususnya kelompok MIT yang selama ini menjadi ancaman keamanan di kawasan tersebut.

Pihak kepolisian mengapresiasi kerja keras Densus 88 dan berkomitmen terus meningkatkan keamanan serta menangani potensi ancaman dari jaringan terorisme lainnya di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dayah Inahu Menggelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Besar Gelar Olah Raga Bersama
RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan
ForBina Desak Dirut PEMA Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Kelalaian KSO Kopi 2024
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali
Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas
Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:35 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kejuaraan Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:26 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Laksanakan Perawatan Senjata Api dan Inventaris Keamanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:11 WIB

Sehat dan Ceria, Lapas Pemuda Langkat Gelar Senam Pagi Bersama

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:53 WIB

Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:36 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar Di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terbaru

CERPEN

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:40 WIB

CERPEN

SEMENJAK MAMA DAN PAPA KU BERPISAH

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:12 WIB

error: Content is protected !!