Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Program JKN di Aceh

yon

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:33 WIB

20298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPS BPJS Kesehatan menyampaikan opini syariah terhadap pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Aceh di Jakarta. Foto (Istimewa).

TIMELINES INEWS | JAKARTA

Jakarta – Dewan Penasihat Syariah (DPS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan opini syariah terhadap pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Aceh di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah penyelenggaraan program JKN bagi penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan telah menerapkan nilai-nilai syariah dalam pelaksanaan program JKN.

“Implementasi program JKN diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan umat muslim dalam memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas berlandaskan prinsip-prinsip syariah” kata Ghufron.

“Prinsip penyelenggaraan program JKN sudah selaras dengan prinsip syariah. Dana Jaminan Sosial (DJS) merupakan dana amanat milik seluruh peserta yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan untuk kepentingan peserta,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan, karena BPJS kesehatan mengelolanya berdasarkan prinsip nirlaba. Selain itu, pengelolaan program tersebut juga berdasarkan prinsip gotong royong dan kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.

Untuk itu, dirinya berharap Dewan Penasihat Syariah dan segenap pemangku kepentingan bekerja sama dalam mendukung kelancaran implementasi layanan syariah ini, melalui fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing.

“Harapan layanan syariah pada program JKN dapat terselenggara secara efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dengan senantiasa menjaga mutu layanan kepada peserta,” harap Ghufron.

Baca Juga :  Warga Rikit Gaib Resah, PT rosin di duga langgar Surat penghentian aktivitas dari DLH Gayolues

“Dukungan dari DPS BPJS Kesehatan merupakan komponen kunci untuk menyukseskan implementasi layanan syariah Program JKN. Semoga layanan syariah Program JKN mampu mengakomodir nilai-nilai keislaman yang berlandaskan keadilan, kebersamaan dan gotong royong serta menyemarakkan warna-warni kebhinekaan bangsa Indonesia dengan beragam suku bangsa, budaya dan bahasa,” tambah Ghufron.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa penyelenggaraan program JKN yang sudah memasuki satu dekade ini masih terdapat berbagai dinamika.

Menurutnya, kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) dibutuhkan untuk memastikan program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami berharap agar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menciptakan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Penasihat Syariah (DPS) dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu layanan kepada peserta,” ujar Inda.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, Cholil Nafis menjelaskan bahwa peran DPS BPJS Kesehatan bertugas untuk memastikan implementasi program JKN, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan hingga keuangan sudah sesuai dengan syariah.

“Kami sudah menelaah implementasi program JKN sudah dirangkai sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan Qanun. Selain itu, kami juga memastikan bahwa pelayanan yang dimulai dari akad hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat sudah dengan prinsip syariah,” jelas Cholil.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Cholil menjelaskan dengan adanya kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) diharapkan dapat membantu tugas para jajaran Direksi BPJS Kesehatan dalam bertanggung jawab atas pelaksanaan Program JKN. Kehadiran DPS diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung kelancaran program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami memahami bahwa ada kerangka tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat agar mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan baik dan tentunya sesuai dengan hukum islam,” tutur Cholil

Selain itu, Ketua Tim Pemantau Layanan Syariah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Suprayitno menyebut Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia berdasarkan populasinya.

Sebagai pihak yang juga menjadi bagian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seluruh pihak harus saling bersinergi untuk menjadikan layanan syariah menjadi pusat rujukan dan menjadi layanan unggulan.

“Harapannya seluruh pihak, baik BPJS Kesehatan maupun Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Penasihat Syariah terus bersinergi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DJSN, Agus Suprapto, Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat, Kepala Divisi Perbankan Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, Kepala Divisi Halal Assurance System, Ni Putu Desynthia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!