Diduga Curi 5 Ekor Kerbau, 7 Pria Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:28 WIB

20134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Petugas kepolisian dari Polsek Cimanggu, berhasil menangkap 7 pria yang diduga merupakan komplotan pencuri kerbau yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang, pada Minggu 28 Juli 2024.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial A, MS, SH, S, M, HS dan UR. Mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cimanggu IPTU Supriyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 7 pria yang diduga telah mencuri 5 kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu.

“Benar, 7 terduga pelaku pencurian kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu telah kita amankan,”kata Supriyadi kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga :  Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Dikatakan Supriyadi, penangkapan terhadap 7 pria tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian kerbau di pengakungan kerbau, blok Cibalanakan, Kampung Cisiih, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu.

“Atas dasar laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,”ungkapnya.

Supriyadi menyampaikan, adapun modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku yaitu mendatangi lokasi ke pengakungan kerbau, kemudian para terduga pelaku membuka tali kerbau yang terpasang dipatok dan menggiring kerbau yang berhasil dicuri ke Gunung Kapur yang lokasinya sekitar 300 meter dari lokasi pengakungan.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan

“Kemudian, para pelaku menaikan kerbau tersebut ke atas mobil yang telah disiapkan dan membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp81.000.000,”ujarnya.

Lebih lanjut Supriyadi menyampaikan, bahwa atas perbuatannya ketujuh terduga pelaku pencuri kerbau tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Adapun ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,”tandasnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!