Diduga Lakukan Penggelapan Aset Desa, Mantan Geuchik Pusong: Tuduhan Itu Tak Mendasar

admin

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:01 WIB

20109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil operasional Gampong Telaga Tujuh yang sedang beroperasi di TPI Kuala Langsa. (Foto istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Mantan Geuchik Telaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat, Irwansyah menyampaikan bahwa dugaan penggelapan aset desa yang dituduhkan kepada dirinya, tidak mendasar, dikarenakan dikarenakan aset tersebut sampai saat ini masih beroperasional dan dikelola oleh pihak desa setempat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwansyah menjelaskan, bahwa sekitar bulan Juli tahun 2022. Selaku Geuchik Telaga Tujuh dirinya mengambil kebijakan mencari dana untuk keperluan memenuhi kebutuhan air, perbaikan Boat serta Mobil air dan operasional mobil air.

“Kebijakan ini inisiatif saya, karena Dana Desa (DD) Tahap 2 saat itu belum keluar. Kemudian saya mencari pinjaman kepada teman-teman dan juga aparatur Desa, tapi tidak ada,” kata Irwansyah, Rabu (19/3/2025).

Atas dasar hal itu, ia mengambil keputusan untuk leasing mobil operasional Desa dengan jaminan BPKB mobil di MNC guna mengatasi permasalah tersebut.

“Alasan kenapa BPKB dileasingkan, karena kondisi sangat penting dan mendesak, seperti kebutuhan air bersih di Gampong dan mobil dalam keadaan rusak, sehingga pada saat itu harus segera di perbaiki,” terangnya.

Mantan Geuchik turut menerangkan, bahwa uang tersebut dipakai untuk operasional mobil dan bot pengangkutan air bersih dan untuk perbaikan mobil supaya air bersih di Gampong Telaga Tujuh tetap tersedia.

“Setelah pencairan, dananya langsung kita gunakan untuk keperluan tersebut. Terkait hutang atau kredit ini saya bayarkan bulanan seperti angsuran biasa walau kemudian anggaran dana desa juga sudah cair,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa permasalah ini menjadi tanggung jawab pribadi, tidak ada kaitan dengan Desa, walau untuk kepentingan Desa. Mobil air juga sampai saat ini masih beroperasi dan dikelola oleh pihak Gampong.

Terkait BPKB mobil akan segera diambil karena angsurannya hampir lunas, hanya tinggal beberapa bulan saja. Rencana dalam Bulan ini akan ada pelunasan penuh.

Lebih lanjut Irwansyah menceritakan bahwa awalnya Februari lalu, dirinya berinisiatif membayar 3 bulan langsung, namun pihak leasing mengatakan harus pelunasan karena sisa 8 bulan lagi atas desakan dari Tuha Peut. Sehingga uang tersebut tidak jadi dibayarkan dan akan pelunasan setelah terkumpul uang dalam bulan ini.

“Jadi ini semua tanggung jawab saya, walau saya rugi. Bayar angsuran kan hampir 2x dari dana yang diambil dari leasing, karena saat itu mendesak dan uangnya untuk keperluan Desa,” tegasnya.

Dikatakan, masalah pengadaan kebutuhan air bersih bagi Desa dan operasionalnya dikelola oleh TPK khusus, bukan BUMG.

“Saya heran saja, kok saya dituduh melakukan penggelapan, padahal barang atau mobil (Unit) masih di Desa dan lancar melakukan operasionalnya. Jadi tidak ada dasar saya dituduh lakukan pengelapan, ini lucu,” ujar Irwansyah.

“Jika lakukan pengelapan, berarti saya akan dipanggil pihak Kepolisian atas kasus itu. Sementara, saat ini saya belum dipanggil pihak Kepolisian,” sambungnya.

Irwansyah menduga ini ada kepentingan pihak tertentu di Desa untuk mencari simpati masyarakat dengan menyeret namanya. Ia berkata, mereka mungkin mau mencalonkan jadi Geuchik kedepannya di Telaga Tujuh, jadi sudah mulai ambil moment walaupun dengan menjatuhkan pihak lain.

“Permasalah ini saya ulangi akan menjadi tanggung jawab saya dan tidak ada pengelapan atas itu semua. Adapun masalah awalnya karena pihak Leasing mau menarik unit (mobil). Saat itu angsuran nunggak 2 bulan, saya pikir ada miskomunikasi sehingga adanya tunggakan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Workshop HMJ SPI IAIN Langsa Kuatkan Literasi Sejarah Kearifan Lokal
Ketua MAA : Anak Muda Sebagai Pewaris Sekaligus Penerus Adat dan Budaya
Cek Disini..! Pasar Murah HUT Golkar Dengan Harga Sepaket Sembako Rp 61 Ribu
Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Telah Disahkan
Jeffry Sentana Resmikan Poli Pelayanan HATRA Terintegrasi UPTD Puskesmas Langsa Barat
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030
Kolaborasi Bersama Lintas Elemen, Bawaslu Perkuat Kapasitas Pengawasan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB