TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
09/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 09 Mei 2025 Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Mashudi, kembali menegaskan komitmen tegas jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Penegasan tersebut disampaikan dalam pengarahan nasional yang digelar secara daring dan diikuti langsung oleh jajaran Lapas Kelas I Medan dari Ruang Rapat Kalapas, Jumat (09/05).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri oleh Plh. Kalapas Kelas I Medan, Donni Isa Dermawan, pejabat struktural, serta pengurus koperasi lapas.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi merespons kejadian kerusuhan di Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan, dengan menyerukan langkah konkret, tegas, dan berkelanjutan untuk menghapus seluruh praktik penyimpangan di dalam lapas. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan dalam praktik ilegal.
Lima poin utama yang ditekankan Dirjenpas:
Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT diminta tidak ragu dan tidak mundur dalam upaya pemberantasan HP ilegal dan narkoba.
Razia rutin terhadap warga binaan harus dilaksanakan secara konsisten.
Warga binaan yang masih terlibat dalam peredaran narkoba harus ditindak tegas, termasuk dengan pemindahan ke Lapas Nusakambangan jika diperlukan.
Oknum petugas yang terlibat akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pengurus koperasi lapas harus mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan INKOPASINDO dan tidak mempermainkan harga barang kebutuhan warga binaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Plh. Kalapas Kelas I Medan, Donni Isa Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan perintah pimpinan. “Setiap arahan akan kami implementasikan secara terukur dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan penyimpangan,” ujarnya.
Lapas Kelas I Medan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, Terangnya.
(***)