Dishub Langsa Diduga Keluarkan Surat Ganda Untuk Bukti Pengadilan

yon

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:05 WIB

20219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LANGSA

Langsa- Dinas Perhubungan Kota Langsa diduga mengeluarkan surat pernyataan ganda untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, terkait kasus perparkiran.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum penggugat yakni Muslim A Ghani SH dan Maya Indrasari, bahwa surat pernyataan bernomor 550/787/2022 tanggal 23 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Pj Kadishub Kota Langsa Bambang Suriansyah, berbeda isi suratnya dan ada dua surat bernomor sama.

“Inikan mal administrasi yang dilakukan pihak dinas perhubungan Kota Langsa, surat bernomor sama dan tanggal sama namun isi berbeda”, kata Muslim A Gani, kepada wartawan, Kamis (19/10/2023)

Lanjutnya, ada satu surat yang isinya menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan kontrak perjanjian kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak, namun apabila pihak pengelola parkir melanggar dengan tidak menyetorkan PAD
yang dibayarkan paling telat tanggal 10, maka Dishub berhak untuk memutuskan kontrak perjanjian kerja tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di PT.PAG, Polisi Berbagi Air Mineral Kepada Pengunjuk Rasa

“Kemudian Kontrak Perjanjian Kerja ini berlaku dari tahun 2022 s/d 2024. Demikian surat pernyataan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” jelas Muslim.

Sementara, isi surat kedua dengan nomor dan tanggal surat yang sama, menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan Kontrak Perjanjian Kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak dan apabila hal tersebut terjadi, maka Dishub bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pemutusan kontrak tersebut.

Baca Juga :  Jumat Curhat Bersama Warga Merah Jernang Polres Aceh Tengah Tampung Sejumlah Aspirasi

“Ada apa dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa, masa bisa keluar surat nomor dan tanggal sama. Ada kepentingan apa dalam kasus ini,” tanya Muslim dengan tegas.

Muslim, meminta Pj Walikota Langsa untuk mengevaluasi Kadis Perhubungan Kota Langsa, karena dengan fakta yang terungkap di persidangan Kadishub Kota Langsa telah berani menguarkan surat pernyataan demi kepentingan pribadinya.

“Karena diduga surat pernyataan yang dibuat Kadis Perhubungan palsu, maka tidak tertutup kemungkinan kasus ini berujung akan kita laporkan pidana,” pungkas Muslim A Ghani.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!