TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN
10/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan 09 Mei 2025 Dalam upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan menciptakan transportasi umum yang tertib, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa penertiban terhadap operasional bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).
Kegiatan ini difokuskan di sepanjang Jalan Jamin Ginting, mulai dari Simpang Selayang hingga Patung Letjen Jamin Ginting, yang telah ditetapkan sebagai zona larangan menaikkan dan menurunkan penumpang serta larangan pool bus.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak tahun lalu dan terbukti memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.“Sejak penertiban yang digencarkan tahun lalu, lalu lintas di kawasan ini sudah mulai lancar. Sekarang kita ingin memastikan semua operator bus patuh, dan penumpang juga makin sadar untuk tidak turun sembarangan,” ujar Agustinus.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah pool bus telah direlokasi dari kawasan Simpang Pos ke Simpang Selayang. Relokasi ini terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan yang selama ini sering terjadi.
Kadishub Sumut juga mengimbau masyarakat, khususnya penumpang, agar tidak memaksa sopir bus masuk ke dalam kota dan berhenti di tempat yang tidak semestinya. Sebagai solusi, penumpang disarankan untuk menggunakan angkutan kota dari Simpang Selayang menuju pusat kota.“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada. Memanfaatkan angkutan kota dari Simpang Selayang adalah pilihan yang bijak untuk menghindari kemacetan,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan hari ini diawali dengan apel bersama di Kompleks Citra Garden, yang kemudian dilanjutkan dengan inspeksi ke sejumlah loket dan pool bus di kawasan tersebut, seperti Sampri, Dairi Raya Himpak, Makaro, Murni, Sutra, dan BTN Jaya.
Dishub Sumut memastikan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin dan terpadu bersama instansi terkait, demi menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan teratur di Kota Medan, Jelasnya.
Pewarta : Yeni Erikah