TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
25/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Samosir-Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum atas produk khas daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, di Kantor Bupati Samosir, Kamis (24/04).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Hermansyah Siregar, hadir secara langsung untuk membahas percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Andaliman Pulo Samosir, yang merupakan salah satu produk unggulan dan khas dari Kabupaten Samosir.
Kunjungan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Pemeriksaan Substantif oleh Tim Kanwil dan Tim Ahli IG DJKI di Unit Produksi Garoga, Simanindo, serta lahan pertanian di Salaon Dolok. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendaftaran IG Andaliman yang bertujuan untuk melindungi kekhasan produk berdasarkan faktor geografis serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.
Kakanwil Kemenkum Sumut menyampaikan bahwa selain mendorong IG Andaliman, pihaknya juga terus bersinergi dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan layanan hukum lainnya seperti layanan Kekayaan Intelektual (KI), bantuan hukum, Posbakum, penyuluhan hukum, serta harmonisasi regulasi daerah. Ia juga mendorong kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir dalam sambutannya mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sumut serta DJKI terhadap potensi kekayaan lokal di Samosir. Ia menuturkan bahwa Andaliman asal Samosir saat ini sudah menembus pasar ekspor ke Jerman dan Prancis. Tak hanya Andaliman, Bupati juga menyebutkan beberapa potensi IG lainnya seperti bawang dan kemiri yang membutuhkan pendampingan dari pemerintah pusat untuk pengembangannya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Samosir memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait untuk membangun komunikasi intensif dengan Kantor Wilayah guna mendorong peningkatan layanan hukum, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Samosir.
Audiensi berjalan lancar dengan semangat sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, Pungkasnya.
(***)