Dorong Transformasi Ekonomi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Promosi dan Diseminasi KI di Pemkab Tapanuli Tengah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:57 WIB

2021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN KANWIL DITJENPAS SUMUT

10/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI  Tapanuli Tengah Dalam upaya memperkuat daya saing daerah melalui perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Transformasi Daerah Melalui Produk Unggulan”, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (10/06).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Sahata Marlen Situngkir, yang menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi kekayaan intelektual sebagai aset daerah. “Karya-karya yang lahir dari Tapanuli Tengah harus dijaga melalui kepastian hukum. Kekayaan intelektual menjadi alasan utama keberlanjutan kita. Di negara maju, mayoritas kekayaan dihasilkan dari ciptaan yang telah didaftarkan dan dilindungi secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Edy Rahmayadi Berpeluang Besar Menuju Gubernur Sumut

Sahata juga menekankan bahwa kehadiran Kementerian Hukum di Tapanuli Tengah merupakan bentuk nyata sinergitas dan kolaborasi dalam mendorong masyarakat untuk memahami serta memanfaatkan sistem perlindungan KI. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan ciptaan, merek, maupun indikasi geografis agar produk unggulan daerah memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Agung Indirianto dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tapanuli Tengah, Samrul Bahri Hutabarat. Keduanya memberikan wawasan strategis mengenai pentingnya pencatatan dan perlindungan KI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi lokal.

Baca Juga :  Berani Tolak Setoran Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Kapolsek Barus Umroh

Selanjutntya, Kepala Bidang Pelayanan KI, Berkat Elhan Harefa menjelaskan dengan adanya diseminasi ini, diharapkan masyarakat, pelaku UMKM, dan pemangku kepentingan daerah semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Tapanuli Tengah, Tutupnya.

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Edy Rahmayadi Berpeluang Besar Menuju Gubernur Sumut
Berani Tolak Setoran Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Kapolsek Barus Umroh

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2025 Oleh BBPVP Kota Medan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sayur Hidroponik kepada Pemohon Paspor

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:57 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan CSR Award 2025 Kota Medan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:50 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Olahraga Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:32 WIB

Bapas Palangka Raya Tekankan Kesiapan Hadapi Penerapan KUHP Baru dalam Apel Pagi

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:25 WIB

Klien Pemasyarakatan Bapas Palangka Raya Terlibat Aktif dalam Kegiatan Kebersihan Lingkungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:06 WIB

Rutan Perempuan Kls IIA Medan Kembali Gelar Razia Rutin, Pastikan Bebas dari Halinar

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:56 WIB

Apresiasi Kinerja Petugas, Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Piagam Pegawai Teladan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!